Kupang,HRC- Pelatihan Dasar (Latsar)& Pelatihan Kepemimpinan (PIM) merupakan satu keharusan bagi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana keharusan tersebut dapat diatur secara khusus pada UU No.40 th.2018 tentang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menjawab tuntutan UU tersebut maka setiap Provinsi di Republik ini diwajibkan melaksanakan pendidikan&Pelatihan bagi seluruh aparatur sipil Negara di masing-masing provinsi.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) setiap tahun anggaran berjalan dapat melaksanakan kegiatan pelatihan dasar dan pelatihan kepemimpinan bagi anggota ASN di seluruh Kabupaten/Kota di NTT.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kaban-BPSDMD Prov.NTT),Dr.Keron Ama Petrus,SE,MA ditemui media ini di ruang kerjanya Selasa,(20/04/2021) mengatakan pelaksanaan kegiatan latihan dasar & latihan Kepemimpinan tahun anggaran 2021 bagi cpns dan PNS Kabupaten/kota diseluruh NTT telah dilaksanakan dengan menerapkan system Protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Menurut Keron langkah taktis yang penuh sikap keberanian dilakukan karena tuntutan kebutuhan sekaligus tuntutan undang-undang dimana setiap cpns harus mengikuti Latsar dalam tahun berjalan.
“Meskipun dalam situasi pandemic covid-19 kita harus lakukan diklat bagi cpns secara klasikal karena situasi dan kondisi di daerah masing-masing masih jauh dari harapan ketika pelaksanaannya dilakukan secara online”Jelas Keron.
Dengan kondisi jaringan telkomsel yang tidak stabil disetiap kabupaten di NTT menuntut dilaksanakan kegiatan tatap muka bagi peserta Latsar cpns dan Pim bagi ASN di NTT.
“Sebelumnya sempat kita laksanakan diklat secara online namun hal ini amat tidak efektif karena banyak kendala yang ditemui sehingga permintaan dari daerah untuk tetap dilakukan secara tatap muka”terang Keron.
Hal senada juga disampaikan kepala bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial Pemerintahan dan Sosial BPSDMD Prov.NTT, Drs. Yohan Bunmo Loban,M.Si. Menurut Yohan pelaksanaan kegiatan Latsar dan Pim tahun 2021 telah dimulai dengan jumlah peserta sebanyak 260 peserta yang berasal dari empat kabupaten di NTT yakni kabupaten Flores Timur, Manggarai barat,Sabu Raijua dan Timor Tengah Utara.
Yohan menjelaskan bahwa pelaksanaan diklat tahun ini sungguh berbeda dengan pelaksanaan pada tahun sebelumnya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yakni ketika memasuki tempat pendidikan maka yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan meninggalkan tempat pelatihan Selama masa pelatihan.
“Kita lakukan kegiatan ini dengan penuh kehati-hatian serta ketat memberlakukan protokol kesehatan mengingat kondisi sekarang masih dalam situasi pandemic covid-19”tegas Yohan.
Yohan menambahkan bahwa peserta dengan jumlah 260 orang ini dibagi dalam tujuh kelas dengan masing-masing kelas terisi 40 peserta. Dengan terfokus pada satu titik lokasi kegiatan. Untuk lokasi kegiatan dapat dilaksanakan pada tiga titik yakni di hotel Romyta,Hotel Papa Johns dan Hotel Cahaya Bapa.
“Untuk 260 peserta ini dapat mengikuti kegiatan di tiga hotel yang telah ditentukan yakni hotel Romyta,hotel Papa Johns dan hotel Cahaya Bapa. Semua peserta nginap dan makan sekaligus kegiatan terfokus di tempat masing-masing sampai selesai kegiatan”tutur Yohan.
Secara teknis Yohan pun menjelaskan terkait bagaimana pelaksanaan Latsar dan Pim dimana kegiatan tatap muka dalam kelas berlangsung selama 18 hari kalender kerja dan 30 hari peserta dikembalikan ke tempat kerjanya untuk melakukan aktualisasi ilmu di lingkup kerjanya dan setelah 30 hari peserta akan mengikuti ujian selama tiga hari. (Frengco/esy)*