MAUMERE,HRC- Akhir-akhir ini beredar kabar miring, beberapa warga diduga mengaku sebagai tim lapangan dari kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sikka, mendatangi beberapa warga sebagai ahli waris dari sanak keluarganya yang meninggal untuk difasilitasi mengurus segala berkas terkait pencairan dana santunan JKM sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sikka.
Oknum-oknum tersebut sejatinya bukan merupakan petugas atau yang dipercayakan secara resmi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Sikka untuk mengurus pencairan dana Program Jaminan Kematian (JKM). Melainkan, oknum-oknum itu sendiri yang diduga berinisiatif secara ‘pribadi’ melakukan tindakan yang tak dibenarkan secara hukum.
Kabar miring ini pun sampai ke telinga pihak BPJS Sikka dalam hal ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sikka, Juwenly soselisa.
Informasi tak mengenakkan ini disampaikan Kepala Desa Detubinga, Donatus Djago kepada Juwenly, pada Rabu 15 Maret 2023 siang di Kantor Cabang BPJS Sikka.
Kepada Juwenly, Kades Donatus mengaku di wilayah pemerintahannya beberapa waktu lalu ada beberapa oknum yang mengatasnamakan ahli waris mengurus berkas-berkas untuk pencairan dana JKM sebesar 42 juta. Hal ini sempat menimbulkan kecurigaan, karena menurutnya, ada beberapa hal yang terindikasi diurus tak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Ada beberapa oknum yang datang ke saya katanya mewakili ahli waris untuk mengurus itu namun saat saya tanya ke ahli waris dan mereka jawab kalau oknum itu datang dari BPJS bahkan paksa ahli waris untuk urus itu. Ada juga yang maunya cepat-cepat dananya cair malah buru-buru urus tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.
Hal ini membuat Kades Donatus Berang lantaran tak sesuai dengan prosedur. Sehingga beliau menduga adanya sebuah upaya untuk menggelapkan sebagian dana JKM itu.
“Bisa jadi dana itu tidak sampai semuanya kepada ahli waris atau dibagi-bagi lagi,” tuturnya.
Dikarenakan mendapati hal tak mengenakkan itu, Kades Donatus menyambangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sikka untuk meminta penjelasan maupun konfirmasi terkait identitas dari oknum-oknum itu. Apakah mereka dipercayakan secara resmi oleh BPJS Sikka atau tidak?
Menanggapi laporan dari Kades Detubinga di atas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sikka, Juwenly menegaskan bahwa di wilayah tugas BPJS Ketenagakerjaan Sikka, hanya 10 orang saja yang bertugas di lapangan.
Bahkan menurutnya, tidak semua kecamatan di Sikka ada petugas lapangan BPJS Ketenagakerjaan Sikka. “Di Tanawawo juga belum ada. Jadi, kemungkinan itu calo karena kita belum tempatkan petugas kita di sana. Sebab untuk merekrut petugas pun itu melalui proses seleksi yang ketat,” jelasnya.
Beliau sangat menyesalkan kejadian yang tak mengenakkan seperti ini. Terutama terhadap pihak-pihak yang mengaku dipercaya oleh BPJS Ketenagakerjaan Sikka untuk mengurus berkas-berkas itu.
Untuk itu ia menegaskan bahwa kedepannya terkhusus bagi ahli waris, jika ingin mengurus berkas-berkas terkait JKM silahkan mengurusnya sendiri sesuai prosedur.
“Himbauan untuk para ahli waris agar dalam mengurus berkas-berkas hendaknya dilakukan sendiri sesuai prosedur atau langsung ke BPJS jangan percayakan ke orang lain lagi,” tegasnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka pun terbuka bagi siapa saja yang ingin mengurus berkas-berkas apapun. Dijamin semuanya selalu sesuai prosedur.
Selain itu juga, mengantisipasi kejadian yang sama, Juwenly mengatakan ia dan timnya dalam beberapa hari mendatang akan turun ke desa-desa untuk mensosialisasikan prosedur yang benar dalam mengurus setiap berkas yang terkait dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sikka.
“Kedepan kita akan turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi. Agar, masyarakat bisa tahu dan tidak gampang percaya orang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kedepannya untuk memberantas oknum-oknum itu ia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, apabila ditemukan oknum-oknum itu, pihak berwajib dapat melakukan tindakan yang tegas.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum itu,” ujarnya.(Icha) *