Maumere, HRC- Ketua BPD Desa Ri’it Avelinda Meang meminta maaf kepada Kepala Desa Ri’it dan masyarakat desa Riit atas Kesalahannya dalan menyalah gunakan bantuan benang untuk warga masyarakat.
Permohonan maaf ini disampaikan oleh Ketua BPD Avelinda Neang di Kantor Desa Ri’it kecamatan Nita pada Selasa (25/4/2022). Yang disaksikan oleh para anggota BPD dan sejumlah masyarakat serta Kepala desa bersama seluruh perangkat.
Avelinda Neang mengakui dan meminta maaf kepada warga masyarakat atas kekelirua dalam pembagian bantuan benang kepada lima kelompok di Desa Riit.
“saya minta maaf kalau waktu pembagian bantuan saya tidak melibatkan kepala Desa, Sekdes, Bendahara. Sehingga dalam proses pembagian ada barang yang lebih, itu menjadi haknya masyarakat. Tetapi saya mengambil dan membagikan benang yang sisa tersebut kepada perangkat Desa dan semua anggota BPD,” ujar Avelinda Neang.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota BPD dan aparat desa bahwa mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Ri’it atas kekeliruan dan kekhilafan yang sudah mereka lakukan.
“Kami sadar kami sudah salah, dan kalau kami sudah minta maaf tapi masyarakat Desa Riit tetap tidak terima maka kami siap untuk di berhentikan dari jabatan kami,” tandas salah satu anggota BPD yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu PJ Kepala Desa Riit Yohanes Nurak kepada media ini ia mengatakan bahwa pada saat pembagian bantuan benang dirinya bersama sekdes dan bendahara tidak di hadirkan.
Sehingga ketua BPD dengan leluasa membagikan bantuan secara tidak adil dan merata tanpa sepengetahuan pemerintah Desa.
“Selaku pimpinan saya sangat marah kepada Ketua BPD dengan kejadian ini. Sepertinya kami sangat tidak dihargai dan akhirnya semua kejahatan itu terbongkar hari ini”, ujar Kades Riit.
Diketahui besarnya modal bantuan untuk pengadaan benang senilai Rp 32.200.000 di tahun anggaran 2021.
Martinus Seto salah satu warga desa Ri’it, menceritakan bahwa pembagian bantuan yang dilakukan oleh Ketua BPD tidak melalui prosedur dan sangat salah.
“Ketua BPD membagikan benang kepada anggota dan aparat Desa pada malam hari yang bukan menjadi hak mereka dengan alasan sisa bantuan,” ujar Martinus Seto.
Untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut PJ kepala Desa Riit berjanji kepada masyarakat dalam waktu dekat akan berkordinasi kepada Camat selaku atasan untuk menyelesaikan sesuai persoalan tersebut sesuai Aturan Permendes. (Mef)*