Kupang,HRC – Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu rakyat Indonesia sekaligus bahasa resmi baik itu di lingkup pendidikan atau pun lingkup kepemerintahan.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang penggunaannya secara tepat dan benar sesuai situasi dan kondisi dimana,kapan,oleh siapa dan kepada siapa diungkapkan.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggra Timur(Prov.NTT) melalui Peneliti Bahasa, Erwin Syahputra Kembaren ditemui media ini di ruang kerjanya Senin,(22/3/2021) mengatakan terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan salah satu program utama kantor bahasa. Selain sosialisasi ada juga program konservasi bahasa dimana kelestarian bahasa termasuk bahasa daerah adalah satu tugas yang kini diemban lembaga ini.
“Kantor Bahasa merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementrian Pendidikan RI.Kita diberi tugas untuk menangani khusus tentang tugas-tugas kebahasaan baik itu bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di nusantara” jelas Syahputra Kembaren.
Menjawab media ini terkait berapa banyak bahasa daerah yang ada di NTT tidak lain Syahputra Kembaren mengatakan jumlah bahasa daerah untuk NTT terdapat 72 bahasa daerah yang menyebar di seluruh NTT. Sedangkan untuk seluruh bahasa daerah di Indonesia terdapat kurang lebih 712 bahasa daerah yang menyebar di seluruh Nusantara.
“Ada sekitar 712 bahasa daerah di Indonesia dan bahasa daerah yang paling banyak ditemui terdapat di daerah Papua mencapai 400-an bahasa. Sedangkan untuk NTT terdapat di daerah Alor dimana terdapat banyak bahasa daerah” Ungkap Syahputra Kembaren.
Lebih lanjut Syahputra Kembaren juga mengatakan untuk penggunaan bahasa daerah terbesar adalah bahasa Dawan di Timor, bahasa Lamaholot di Flores Timur dan Lembata serta bahasa daerah Manggarai di flores Barat. (Frondes)*