Kupang, HRC- Masalah Korupsi merupakan penyakit negara yang harus dilawan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Setiap lembaga Pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik dituntut untuk mewujudkan pelayanan prima,bersih tanpa adanya korupsi.
Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik secara bersih tanpa adanya kasus korupsi maka oleh pimpinan Inspektorat NTT telah menciptakan aplikasi SIGAP sebagai bentuk edukasi dalam meminimalisir kasus korupsi di wilayah Pemerintah NTT .
Ide cemerlang pimpinan Inspektorat NTT terbukti Kamis,(31/10/2024) bertempat di Inspektorat NTT oleh asisten I Setda provinsi NTT, Dra .Bernadetha Mariani Usboko,M.Si melaunching aplikasiSIGAP.
Erni Usboko pada kesempatan tersebut mengatakan semoga dengan hadirnya aplikasi SIGAP tata kelola pemerintahan semakin bersih dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi semakin diminimalisir.
” Saya berharap semoga dengan adanya program SIGAP ini tata kelola pemerintahan NTT semakin transparan dan bentuk pencegahan kasus korupsi semakin diminimalisir” Ungkap Usboko.
Nada yang sama juga disampaikan Kepala perwakilan BPKP NTT, Rizal bahwa dengan adanya peluncuran aplikasi SIGAP sangat diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah NTT dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pencegahan dini terhadap kasus – kasus korupsi.
” Saya berharap melalui program SIGAP ini dapat mewujudkan pencegahan dini terhadap kasus korupsi” Pinta Rizal .
Sementara terpisah perwakilan KPK Indonesia dapat memberikan apresiasi kepada pemerintah NTT yang telah membantu menghadirkan aplikasi SIGAP dalam mengatasi kasus korupsi di NTT.
” Saya berharap dengan hadirnya aplikasi SIGAP dapat meringankan beban tugas BPKP dan KPK dalam mangatasi kasus korupsi” pinta KPK .
Lebih lanjut perwakilan KPK ini juga mengharapkan jika bisah NTT menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pencegahan dini terjadinya kasus korupsi .
Kepala Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur, Stefanus Hala,ST,MM kepada media ini mengatakan dengan hadirnya aplikasi SIGAP sangat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik secara bersih, transparan serta pencegahan dini terhadap kasus korupsi semakin dikedepankan di seluruh OPD lingkup Pemerintah provinsi NTT.
” Tujuan utama dari aplikasi SIGAP adalah sebagai sarana dalam meminimalisir terjadinya tindakan korupsi. Dengan adanya aplikasi SIGAP ini maka sinkronisasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi NTT hingga pemerintah pusat sangat erat dalam penanganan kasus -kasus korupsi dalam hal ini pencegahan dini dapat terlaksana” jelas Inspektur Stef Hala. ( Frengco)**