Kupang,HRC – Terdapat Sembilan strategi Nasional dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi pada pemerintah Republik Indonesia dan salah satunya juga adalah Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) menjadi fokus perhatian pemerintah RI dalam meminimalisir kasus tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas (Plt) BP2JK Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT),Ir.Supratman,MT ditemui media ini di ruang kerjanya Selasa,(25/5/2021) mengatakan terkait pelaksanaan tugas BP2JK sungguh mendapat perhatian dan pengawasan ketat dari berbagai lembaga otoritas seperti KPK,Ombudsman, dan lembaga lain yang berwenang dalam menjalankan tugas pengawasan.
“BP2JK juga masuk dalam zona integritas bebas korupsi untuk itu lembaga kita dipantau ketat oleh KPK,Ombudsman guna tindakan pencegahan tindak pidana korupsi”ungkap Supratman yang baru menjalankan tugas empat hari di NTT.
Menjawab media ini terkait mekanisme pelaksanaan tugas tidak lain Supratman mengatakan dalam regulasi sudah mengatur secara jelas mengenai butir-butir pelaksananan tugas yang jelas dimana dalam pelaksanaan dijalankan secara terbuka untuk umum sehingga bagi setiap masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses pelelangan.
“Untuk pelelangan tentunya terbuka untuk umum dan untuk itu tidak ada indikasi adanya ikatan hubungan keluarga atau pun suku” terang Putera Makassar ini.
Lebih lanjut Supratman mengatakan dengan kehadiran BP2JK yang meskipun merupakan Balai baru pada Kementerian PUPR namun dengan hadirnya lembaga ini setidaknya dalam pemilihan jasa konstruksi atau kegiatan pelelangan dapat terarah dan terfokus secara baik sehingga dalam kegiatan pembangunan pun terlaksana dengan baik dan sukses.
“Kami sadar bahwa lembaga kami baru berkiprah namun dari sisi manfaat tentunya lembaga ini sangat memegang peran penting dalam menentukan pelaksanaan pembangunan di suatu daerah”tandas Supratman.
Supratman juuga mengharapkan semoga kehadiran BP2JK NTT dapat diterima keberadaannya oleh masyarakat NTT demi membawa pembaharuan pembangunan di NTT. Dan harapan itu oleh Supratman merupakan harapan publik NTT yang harus dijaga kepercayaannya terus- menerus tertanam pada lembaga ini. “Saya berharap semoga BP2JK NTT dapat kepercayaan dari masyarakat NTT”pinta Supratman. (Frengco/Eshy)*