Lembata–HRC. RUSLIDIN ISMAIL memantik bara api. Bola panas digulirkan politisi PKS DAPIL Lembata III ini. Celotenya berujung “dramatis”. Banyak nian menyesalkannya karena sang politisi itu terlanjur menghunus pedang yang melukai martabat lembaga. Bahkan secara institusi pernyataan Rusliudin itu melemahkan integritas partai. Benar atau tidak?
Kini, giliran Ketua Komisi II DPRD Lembata Petrus Bala usai merencanakan membawa cutian Rusliudin yang juga adalah anggita Komisi II ke Badan Kehormatan untuk dimintau klarifikasi.
Petrus Bala Wukak mengatakan, pernyataan Rusliudin Ismail alias Wakong Kader Partai Keadilan Sosial (PKS) yang juga anggota Komisi II DPRD soal dugaan adanya anggota DPRD Lembata keciprat uang 100 Juta dalam kerja Proyek dalam rapat kerja bersama mitra SKPD, Dinas PUPR Lembata tidaklah etis karena tidak pada tempatnya.
“Jika Wakong punya cukup bukti harusnya dia lapor ke APH untuk diproses secara hukum,”tutur Bala Wukak, Anggota FPG DPRD Lembata ini.
Bala Wukak mengatakan, jika topik pembicaraan terkait tindak pidana korupsi tetapi tidak pada tempatnya atau pada ruang yang keliru yang menimbulkan multi tafsir terhadap.lembaga maka sebaiknya “diselesaikan” di Badan Kehormatan
” Pernyataan Wakong ini, keluar dirapat kerja komisi dan itu seperti cara melemahkan kerja komisi. Integritas komisi jadi taruhan sebab kami sedang mengawasi sejumlah proyek dengan dana PEN,” ucap Bala Wukak.
Menurut Bala Wukak, pernyataan ini tidak beretika karena disampaikan diruang yang keliru.
“Yang disampaikan Wakong soal korupsi itu bagus dan, kita sepakat jika ada anggota dewan kerja proyek atau kecipratan dana 100 juta maka, perlu diberikan sanksi tetapi harus pada tempatnya,” tambah Wukak
Bala Wukak juga mengatakan, pihaknya selaku ketua komisi II akan melaporkan Wakong ke badan kehormatan soal etika, karena, Wakong mengeluarkan statement lalu pergi meninggalkan ruangan tanpa ada penjelasan apapun.
” Harusnya kalau punya bukti beliau lapor ke APH. Jangan lepas bola liar lalu pergi tanpa penjelasan. Ini semacam Hoaks, karena Wakong sendiri belum mempertangungjawabkan informasi yang disampaikan diruang rapat kerja komisi II,” tegasnya.
Senentata sekretaris Komisi II DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu mengatakan pernyataan Wakong diruang rapat komisi sangat tidak elegan, pasalnya usai mengatakan ada pimpinan yang keciprat uang 100 juta dia langsung pergi meninggalkan ruangan.
Paul mengatakan bahwa, pernyataan yang kemudian dipublikan oleh media ini, sangat merugikan kami sebagai pimpinan komisi.
” Memang Wakong tidak menjabarkan siapa pimpinan yang dimaksud. Apakah pimpinan Lembaga DPRD atau Pimpinan alat Kelengkapan DPRD. Yang jadi soal dia (Wakong) bicara pada rapat kerja komisi II karena itu kami minta untuk dipertangungjawabkan, ” ujar Paul
Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa, Pernyatan Wakong yang belum dipertangungjawabkan ini ada dua, yang pertama dia minta kadis PUPR untuk jujur sampaikan saja jika ada anggota DPRD Lembata kerja proyek, dan yang kedua soal uang 100 juta. Bagi saya harus dijelaskan siapa anggota DPRD yang kerja proyek, CV nama apa, kerja proyek dimana.
Untuk diketahui Wakong sejak menyampaikan informasi pimpinan kecipratan uang 100juta hingga kini belum masuk kantor untuk mengikuti rapat kerja bersama mitra komisi. (Bb)