Kupang,HRC – Pimpinan dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD-Prov. NTT),Ir.Emilia Nomleni menerima dokumen yang memuat aspirasi warga Pulau Semau, Kabupaten Kupang untuk bergabung menjadi bagian dari wilayah Kota Kupang.
Dokumen diserahkan oleh Wakil Ketua Tim Percepatan Peralihan Semau Masuk kota Kupang Tim Percepatan Peralihan Semau Masuk Kota Kupang (TP2SMK2), Carlens Herison Bising kepada Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni dan Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna, di Kupang, Senin (15/3/2021).
Carlens berharap DPRD membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut. Di dalam dokumen tersebut terdapat tanda-tanda persetujuan dari tokoh masyarakat setempat untuk bergabung bersama Kota Kupang, serta kajian dari Universitas Nusa Cendana.
Beberapa alasan Pulau Semau bergabung bersama Kota Kupang yakni persoalan pembangunan serta jarak yang sangat jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni mendukung aspirasi warga tersebut, namun harus sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diserahkan ke Komisi I DPRD untuk dikaji. (sumber:Lnt)