Site icon Hakrakyat.com

Eky Luan Angkat Bicara Tentang Seorang Pemimpin Atau Kaderisasi Dalam Wilayah Kedesaan

Malaka,HRC- Untuk memenuhi beberapa kriteria mau mencalonkan diri sebagai kepala desa atau kepala Wilayah untuk memimpin masyarakat yang lebih optimal dan baik. Kita harus memilih figur yang mempunyai kemampuan, pengertian yang mempunyai berwawasan luas untuk memanusiakan manusia sehingga bisa mencapai tujuan pembangunan secara menyeluruh dalam satu wilayah kecil dalam hal ini wilayah kedesaan bahkan secara universal dalam wilayah Republik indonesia/negara kesatuan republik indonesia, yang berlandaskan kepada dasar negara yaitu pancasila.

Di lihat dari pada segi atau aspek tingkah laku seorang pemimpin,harus berprilaku yang baik sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan yang berlandaskan kepada sila ke dua dari pancasila:kemanusiaan yang adil dan beradab.

Seorang pemimpin harus mampu, bukan hanya di lihat dari sisi kemampuannya harus di barengi atau disertai dengan moralitas yang baik karena atas dasar mortalitas yang baik sehingga pemimpin itu bisa di akui oleh masyarakatnya dan pemerintah dalam rangka untuk membangun Semua aspek pembangunan di wilayah desa tersebut.

Untuk memilih seorang figur atau pemimpin yang mempunyai kemampuan merangkul masyarakat dan mampu berinteraksi dengan orang lain atau pemerintah atasan untuk melakukan semua bantuan yang di tujukan kepada masyarakat dalam satu wilayah kedesaan, bantuan bantuan yang di tujukan kepada masyarakat terdiri dari papan:bidang pertanian, pangan, infrastruktur, peternakan. Bantuan tunai dari pemerintah desa, BLT, PKH dan bantuan lainnya

Pemerintah desa atau kepala wilayah seharusnya memberi pencerahan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan perekonomian sesuai dengan era globalisasi apa lagi dari bank rakyat bisa memberikan keluasan atau kelunakan kepada rakyat untuk mendapatkan kredit sehingga kelancaran ekonomi rakyat bisa tercapai menuju masyarakat sejahtera, dari bank rakyat selalu melayani rakyat untuk kredit, persyaratan kredit: fotokopi kartu keluarga,fotokopi ktp suami istri, ketika harus memiliki usaha atau kios, disertai dengan surat keterangan usaha dari desa

Eky Luan

Banyak masyarakat dalam era reformasi ini seyogianya itu masyarakat mempunyai kemampuan untuk aktifitas perekonomian namun dari pemerintah desa atau kepala wilayah tersebut kurang memberikan motivasi atau pencerahan kepada masyarakat yang berekonomi lemah.

(Tim kerja)***

Exit mobile version