LEWOLEBA- HRC- Di tengah situasi melambungnya harga beras, Tim Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok (TP2KP) yang menyasar sejumlah kios di Pasar Pada dan Lamahora juga menemukan fakta menarik tentang kualitas beras yang tak layak konsumsi dan juga beras oplosan yang tak layak pasar. Menariknya lagi, ada pedagang yang menjual beras mutu rendah dengan harga sekitar 13 ribu per kilogram tetapi ketika ditanya TP2KP, pedaghang itu menjawab, beras itu dijual dengan harga Rp. 10.000. Ini yang disebut tipu-tipu
TP2KP kabupaten Lembat, menyasar, sejumlah kios untuk memastikian beredarnya informasi melonjakknya harga beras. Ternyata setelah ditelusuri, temuan terhadap melonjakknya harga beras mengamini informasi itu, membenarkan bahwa harga beras di Kabupaten Lembata naik drastis. Bahkan bukan saja harga beras yang sontak melambung tinggi. tetapi juga kualitas beras yang tak layak konsumsi, beras oplosan ikut juga menjadi temuan TP2KP.
Tim Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok (TP2KP) yang terdiri dari Dinas Koperindag, Kepolisian Resort Lembata dan Satpol-PP di Kabupaten Lembata melakukan sidak pasar di pasar Pada dan Lamahora bahkan menyisir sampai di pelabuhan laut Lewoleba, Rabu (22/2).
Dari hasil temuan, TP2KP tidak serta-merta melakukan penyitaan tetapi hanya memberikan peringatan keras kepada para pemiliki kios. Kadis Perindag Lembata, Longginus Lega Sedang Memberikan Teguran Kepada Nahkoda Kapal. (Dokumen Hak Rakyat/Foto: Ali Gelora).
Di pelabuhan laut Lewoleba, TP2KP menemukan 4 perahu beras dari Makassar, Sulawesi Selatan sedang berlabuh, karena berdasarkan temuan lapangan dan laporan sebagian beras itu dibeli pada perashu beras di Pelabuhan Lewolena.
Dan benar. TP2KP memberikan peringatan keras kepada para nakhoda kapal (nakap) untuk tidak lagi menjual beras kualitas rendah kepada para konsumen.
“Ini pertama dan yang terakhir kali saya lihat kualitas beras seperti ini. Jangan jadikan Lembata sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Kadis Koperindag, Longginus Lega marah selaku ketua tim.
Longginus Lega mengingatkan kepada para nahkoda kapal untuk tidak boleh lagi menjual beras kotor dan tidak memenuhi syarat.
“Kali ini saya biarkan karena sudah terlanjur dipasarkan. Saya akan dating lagi bersam tim dari Dinas Kesehatan, jika ditemukan lagi kasus seperti ini dan dari Dinas Kesehatan menyatakan merekomendasikan bahwa beras itu tidak layak konsumsi maka saya pastikan beras tersebut kami sita dan dilarang beredar di Lembata. Bukan itu saja, kapal bersama muatannya akan disuruh pulang,’tegas Lega.
Menurut Longginus, tindakan itu pasti akan dlakukan karena prinsip pemerintah bukan hanya melindungi pihak produsen saja tetapi juga melindungi pihak konsumen.
Inilah penekanan keras dari Kadis Koperindag, Longginus Lega kepada para nakhoda kapal yang coba bermain disaat kondisi harga beras naik di pasaran.
Terhadap teguran keras tersebut, para nakhoda kapal hanya tunduk terdiam dan berjanji akan mematuhi himbauan pemerintah tersebut dan berjanji untuk memasokan beras pada putaran berikutnya dengan tetap menjaga kualitas dan mutunya.
“Ini pertama dan yang terakhir kali saya lihat kualitas beras seperti ini. Jangan jadikan Lembata sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Kadis Koperindag, Longginus Lega marah.
Di pasar Pada, tim menemukan kualitas beras yang sangat buruk atau tidak layak konsumsi. Misalnya pada sebuah kios Makassar, yang ketika awal sidak, ditemukan 40 karung beras merek Mawar 50 kg dalam kondisi tidak layak. Beras tersebut sangat buruk, sudah berwarna, berbatu dan berbau. Selain itu ditemukan juga permainan harga di tingkat pedagang. Ada pedagang yang menjual beras mutu rendah dengan harga cukup tinggi sekitar 13 ribu per kilogram.
Dari pedagang beras tersebut didapatkan informasi bahwa beras tersebut dibeli dari perahu. Inilah yang membuat Ketua Tim Pemantau berang dan menegur dengan keras para nakhoda kapal untuk tidak jadikan Lembata sebagai tempat pembuangan sampah beras yang tidak layak konsumsi.
Ia mengingatkan kali ini saya biarkan karena sudah terlanjur dipasarkan dan saya tidak sertakan tim dari Dinas Kesehatan, tapi pada sidak berikutnya saya akan turunkan tim lengkap. Saat itu apabila saya temukan kasus seperti ini dan dari Dinas Kesehatan menyatakan beras itu tidak layak konsumsi maka saya pastikan beras tersebut kami sita dan dilarang beredar di Lembata. Bukan itu saja, kapal bersama muatannya akan disuruh pulang.
Tindakan ini pasti kami akan lakukan karena prinsip kami, pemerintah bukan hanya melindungi pihak produsen saja tetapi juga melindungi pihak konsumen. Inilah penekanan keras dari Kadis Koperindag, Longginus Lega kepada para nakhoda kapal yang coba bermain disaat kondisi harga beras naik di pasaran.
Terhadap teguran keras tersebut, para nakhoda kapal hanya tunduk terdiam dan berjanji akan mematuhi himbauan pemerintah tersebut. Mereka berjanji pasokan beras pada putaran berikutnya akan menjaga kualitas dan mutunya.
Setelah dari pelabuhan laut, TP2KP kemudian menyisir 4 pedagang beras di kompleks pertokoan Lewoleba. Dari keempat titik tersebut salah satunya ada ditemukan harga jual yang cukup tinggi sekitar 17 ribu perkilogram pada beras merek Putra Mandiri.
Kadis Longgi kemudian meminta pedagang tersebut untuk turunkan harga sedikit, sesuaikan dengan harga pasar yang ada di Lewoleba. Ia ingatkan bahwa pedagang memang menjual untuk cari keuntungan tetapi harus juga menggunakan hati dan perasaan.
Saat ini masyarakat lagi susah, jadi janganlah membuat mereka tambah susah dengan harga jual yang tinggi,” kata Longgi saat itu.
Terhadap permintaan itu, pedagang tersebut langsung merespon dengan menyanggupinya. Sementara di tempat lain, ada pedagang yang menjual beras dengan kemasan 10 kilogram tetapi ketika dicek kembali ternyata isinya cuma 9 kilogram.
Karena itu, Kadis Koperindag mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli beras di pasaran. Lihat dulu kualitas berasnya apakah layak konsumsi atau tidak, jangan terbuai dengan rayuan harganya tapi abaikan mutunya. Karena kesehatan itu lebih penting. Ia juga meminta agar setiap beras dalam kemasan harus dicek kembali berat bersihnya terutama produk kemasan isi ulang 10 kilogram dan 20 kilogram.
Sebagai informasi, pembentukan Tim Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok atau TP2KP ini adalah bagian dari responden cepat Pemerintah terhadap kecenderungan kenaikan harga pangan di pasaran. Pemerintah memandang perlu untuk segera memantau dan mengendalikan kenaikan harga pangan karena apabila dibiarkan dan pasokan mengalami kekurangan maka dapat dipastikan harga barang (beras) bisa tembus di angka 1 juta.
Karena itu, intervensi pasar harus terus dilakukan walaupun hanya sebatas pantauan di lapangan seperti hari ini dilakukan. Dan dari hasil pantauan yang dilakukan dua tim terpisah, Timur-Barat, pada sembilan titik sasaran berbeda, sampai dengan saat ini tidak ditemukan barang oplosan dan penimbunan beras di gudang.
Namun demikian tim akan terus memantau perkembangan situasi dan kondisi di lapangan. Masyarakat pun diminta untuk memantau harga barang di pasaran, apabila ditemukan hal-hal yang tidak sewajarnya bisa segera dilaporkan ke TP2KP untuk ditindaklanjuti. (sultan/baoon)