Kupang,HRC – Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Nusa Tenggara Timur (BLUD SPAM NTT) dan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan air minum curah bagi warga Kota Kupang.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BLUD SPAM NTT, Erasmus Jogo dan Direktur Utama PDAM Kota Kupang Johanes Silvester Otemoesoe,SE di Kantor PDAM Kota Kupang, Jumat (12/3/2021) sore.
Kerja sama dilandasi komitmen bersama antar kedua belah pihak untuk penyediaan air minum bagi kebutuhan masyarakat Kota Kupang, yang menjadi pelanggan PDAM Kota Kupang dan selama ini mendapat suplai air minum curah dari BLUD SPAM NTT.
Kepala BLUD SPAM NTT, Erasmus Jogo, usai penandatanganan PKS menekankan pentingnya menjaga 3 K; kualitas, kuantitas dan kontinuitas dalam penyediaan air minum kepada PDAM Kota Kupang untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat Kota Kupang.
“Kita menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak mengecewakan pelanggan,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak PDAM Kota Kupang yang berkenan mengikat perjanjian kerja sama. Kepercayaan ini, kata Erasmus, akan dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya agar terpenuhi hak dan kewajiban masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PDAM Kota Kupang Johanes Silvester Otemoesoe juga menyampaikan terima kasih atas komitmen kerja sama yang terbangun antara kedua belah pihak. Dan berharap agar masing-masing pihak konsisten dengan kesepakatan bersama dalam memenuhi hak dan kewajiban. “Kita menjaga komitmen dan konsisten dengan kesepakatan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing,” harap Otemoesoe.
Ia menjelaskan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga perlu dijaga kualitasnya agar konsumen atau pelanggan mendapat pelayanan yang terbaik. Selain itu, lanjut Otemoesoe, kontinuitas pelayanan juga harus menjadi perhatian agar pendistribusian air berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. “Kualitas dan kontinuitas ketersediaan air sangat penting dan menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Hal-hal tersebut sudah diatur dalam poin-poin perjanjian kerja sama, kata Otemoesoe, karena itu harus dijalankan secara konsisten dan bertanggungjawab oleh masing-masing pihak.(sumber BLUD SPAM NTT)