Malaka,HRC- Pemerintah Kabupaten Malaka laksanakan kegiatan Kunjungan kerja dan /silahturahmi melalui Badan’ Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malaka
Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat FKUB, di Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah kabupaten Malaka propinsi NTT Rabu, 29 Maret 2023.
Sekapur sirih dari Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol kabupaten Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran S.H.,M.Hum, mengatakan
tujuan silahturahmi ke FKUB adalah untuk menyampaikan bahwa Tahun 2023-2024 adalah Tahun Politik, Berharap para tokoh harus bisa membawa Virus Kerukunan
Untuk itu dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Tokoh agama adalah Kunci Utama, lewat altar, mimbar bisa menyerukan terciptanya Kerukunan, ketertiban, keamanan perdamaian, sebelum atau sedang dan pasca pemilu dan Pilkada sehingga tdk terjadi pengkotak Kotakan dalam.kehidupan bermasyarakat.tutur Dr.Nando
Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka,akan mengupayakan Anggaran sebagai wujud dukungan, suport kepada FKUB untuk membiayai operasional Kantor dan kegiatan External lainnya, guna menjaga stabilitas Dan keadaan keamanan dan ketertiban yg kondusif
Dikatakanya pula Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan bersinergi dgn FKUB untuk mengkawal tahapan Pemilu ditinjau dari segi keamanan, ketertiban dan kerukunan dalam hidup bermasyarakat.
Kepada media ini Dr. Nando menyampaikan setelah melakukan kunjungan kerja/
Silahturahmi ke FKUB Kabupaten Malaka langkah selanjutnya akan berkunjung ke ke Sektor Lintas Agama, selaturahmi bersama Forkopimcam, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Tokoh Agama untuk menginventarisasi gejolak sosial yg terjadi di masyarakat. Kaitan dengan proses Politik menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang. Tutup Dr.nando
Sementara Ketua FKUB, Pater Hironimus Moensaku, SVD, Menyampaikan apresiasi, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Kepala Badan Kesbangpol, sudah melakukan silahturahmi ke FKUB, untuk melihat secara dekat program dan kegiatan FKUB tahun 2023 sdh direncanakan.
Bersilahturahmi adalah sesuatu hal yang perlu dilakukan dengan tujuannya membangun koordinasi, komunikasi, membina hubungan baik, harmonis dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Malaka dan FKUB dalam rangka menciptakan suasana Damai, aman, rukun demi mewujudkan kemajuan pembangunan di bidang kerukunan antar Umat beragama di Kabupaten Malaka.
Ketua FKUB juga Dekan Malaka ini menekankan bahwa Kami menyadari bahwa FKUB suatu Forum yang dibentuk , untuk membantu dan mendukung proses penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan pada masyarakat dari segi kerukunan antar umat beragama yg ada di Kabupaten Malaka ini.
Untuk itu FKUB mengharap kan dukungan, kerja sama , , suport dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam bentuk mengalokasikan Anggaran untuk pembiayaan operasional FKUB.
selama ini yg menjadi motor penggerak utama bagi FKUB adalah Kantor Kementerian Agama, memberi mengalokasikan Dana untuk Operasional , membiayai dari segi Administrasi sekretariatan FKUB. Katanya
Pater Hironimus Moensaku,
juga menambah bahwa Pengukuhan pengurus FKUB oleh Bupati Malaka, secara Yuridis/hukum’ sudah ada SK Bupati namun secara defakto harus ada pengukuhan untuk mendapatkan kekuatan secara sosial, sehingga dalam proses Pelaksanaan program kerja sudah mendapat pengakuan dan memiliki kekuatan.tutupya
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka, Herman Yosep Reda Lete, S.Ag., M.A.B , memberikan apresiasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka yang berinisiatif melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat FKUB Kabupaten Malaka, yang merupakan suatu momentum yang diinisiasi untuk sama-sama mencari suatu bentuk “‘ kedamaian dan kerukunan yg tercipta demi mewujudkan pembangunan di Kabupaten Malaka.
Peran FKUB adalah menjadi sangat penting, sebagai wadah, tempat dimana perbedaan perbedaan yg ada dipertemukan, dikomunikasikan, dipersatukannya tanpa harus meniadakan satu sama yg lain melalui kesadaran, budaya/kearifan lokal sebagai anak Daerah Malaka harus diaplikasikan, aktualisasi kan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. katanya
Lebih lanjut kepala Kantor Agama, untuk menciptakan Kerukunan antar umat beragama kearifan lokal yg diutamakan , kesepakatan bersama pemimpin agama.
kesepakatan bersama dimana mengikuti halal bihalal cukup dengan , saling mengunjungi memberi salam saat idul Fitri dianggap sudah menghormati seluruhnya yang dikenal dengan kearifan baru.
Pemerintah juga membuat kearifan baru berupa surat peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9-8 tahun 2006 tentang kerukunan umat beragama.
“Kearifan lokal yang sudah ada berabad-abad itu sekarang kita perkuat dengan kearifan baru dalam bentuk kesepakatan bersama pemerintah maupun tokoh-tokoh agama,” tambahnya. Herman
Kegiatan dialog yang dilakukan antara pemuka agama pusat dan daerah sangat penting sehingga ada keterbukaan.
“Kegiatan ini sangat berguna, tentunya bila diaplikasikan untuk kerukunan umat beragama.
Peran FKUB perlu dimaksimalkan sedemikian sehingga terlihat exis di tengah masyarakat terutama dalam proses politik pada Tahun 2023 dan 2024 ini.
Ad .4. dari MUI dan Gmit menyampaikan kondisi kerukunan yg ada , dialami oleh intern umat yg ada.Tutup Herman Yosep Reda Lete.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka Ustad Ractiman Kemang, menambahkan,
Situasi kerukunan umat beragama saat ini dikalangan umat Islam untuk potensi konflik belum ada, toh ada sedikit gesekan Namun sejauh ini kami mengatasi,. Menekan dan meminimalisir untuk tidak terjadi konflik .
Selanjutnya Ractiman Kemang, menambahkan melalui silahturahmi ini kita bisa saling berkomunikasi, bertukar pikiran, berkoordinasi, serta berdiskusi tentang Bagaimana umat kita harus hidup berdampingan, dengan kebiasaan, adat, budaya yg berbeda beda namun tetap harmonis, akur, dan Damai.
Demikian beberapa hal ini saya sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Dari GMIT, ketua Klasis di wakili oleh Pendeta Mathelda Yanne Tadu, STh, menyampaikan beberapa
Pertama pemerintah harus memperhatikan ada golongan tertentu yg masuk dan beroperasi di Kabupaten Malaka ini , jika tidak mengantongi ijin , pemerintah harus tegas membubarkan nya.
Kedua Seruan perdamaian antar umat beragama harus dibuat dan diletakan di tempat teman umum,
Dan yang ketiga,kunjungan kerja ke lintas Agama perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Malaka ini, kata Yanne Tadu.