Kupang,HRC- Inilah kondisi rill yang dialami Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 20 Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) dimana jumlah peserta didik di sekolah ini mendekati ribuan siswa yakni sebanyak 836 siswa dengan tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 50-an orang.
Jumlah peserta didik yang begitu banyak sudah tentu sangat membutuhkan dukungan sarana-prasarana pendukung yang memadai namun hal ini tidaklah demikian dialami SMPN 20 Kota Kupang. Karena apa? Sekolah ini hanya memiliki lima ruang belajar yang dapat menuntut pihak manejemen sekolah untuk berupaya lebih termasuk ikut nebeng atau meminjam pakai gedung milik sekolah lain dalam kegiatan belajar-mengajar.
Kepala sekolah SMPN 20 Kota Kupang, Dewi syahrini Tanof, S.Pd kepada media Independent Hak Rakyat di ruang kerjanya Selasa, (9/11/2021) mengatakan SMPN 20 Kota Kupang hingga saat ini masih meminjam pakai gedung SMAN 4 kota Kupang dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
” Kita siswa banyak mendekati seribu namun kesulitan yang kita alami adalah masih nebeng pinjam gedung SMAN 4 kota Kupang dalam kegiatan pembelajaran sehingga kami harus membagi shift pagi dan sore bagi peserta didik di sini” Ungkap Dewi.
Lebih lanjut Dewi mengatakan kondisi yang menghambat pembangunan fisik di SMPN 20 Kota Kupang adalah status kepemilikan tanah yang sampai saat ini masih sebagai tanah milik SMAN 4 Kota Kupang. Secara organisatoris tanah ini milik pemerintahan Provinsi NTT dan dari pihak pemerintah kota Kupang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang telah membangun komunikasi dengan pemerintah Provinsi guna Penegasan Hak status kepemilikan tanah sehingga ke depan Pembangunan fisik sarana-prasarana di sekolah ini tidak terhambat lagi.
” Kita hanya memiliki lima ruang kelas hal ini disebakan karena status kepemilikan tanah ini masih milik pemerintah Provinsi NTT yakni nebeng dengan SMAN 4 Kota Kupang. Hal ini yang menyebabkan pembangunan gedung kelas dan gedung lainnya terhambat” Jelas Dewi.
Dewi yang baru menjalankan tugas kepesek sejak Juni 2021 di sekolah ini menjawab media Independen Hak Rakyat terkait strategi membangun komunikasi efektif diantara tokoh pendidik dan seluruh unsur terkait tidak lain dirinya mengatakan meskipun masih 6 bulan menjalankan tugas sebagai Kepsek namun komunikasi tetap dibangun baik di tingkat Pemerintah Masyarakat dan tokoh pendidik mengingat lokasi sekolah SMPN 20 Kota Kupang berada di pusat permukiman dan diapit oleh banyak universitas dan perguruan tinggi.
” meskipun saya baru 6 bulan disini tetapi komunikasi adalah hal yang penting yang harus dibangun dalam memajukan dan menjaga harmonisasi sosial di sekolah ini” Tegas Dewi.
( Tim Media Hak Rakyat)*