Malaka, HRC- Bupati Malaka Simon Nahak melalui kuasa hukumnya akan mempidanakan Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melki Simu karena telah menuding dan memfitnah dengan menyebut Bupati Malaka masuk angin.
Terkait ancaman Bupati Malaka itu, Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melki Simu yang dikonfirmasi Media independen Hak Rakyat Jumat (7/10/2022) mengatakan bahwa dirinya siap menghadap Polisi.
“Kalau memang niatnya (Bupati Malaka) begitu, silakan. Saya siap menghadap dan saya menunggu untuk Polisi panggil,” ucap Ketua Komisi Malaka.
Tapi kalau memang ada surat yang masuk ke saya tentu sebagai warga negara yang baik saya taat hukum. Saya akan datang dan untuk saya sampaikan hal itu. Dan saya bersedia hadir kalau memang ada surat panggilan dari Polisi ujarnya.
Kata Henri , kalau Bu itu bijak, panggil untuk diskusikan hal ini.
“Kenapa hal ini bisa sampai keluar? Bukan sedikit-sedikit mau lapor Polisi Jangan anti kritik dong. Masa, masalah masuk angin ko jadi masalah,” ungkapnya.
Henri menerangkan, Bupati Malaka sudah memberikan pernyataan bahwa dia sedang sehat-sehat saja.
“Terus, satu hari kemudian mau lapor Polisi” imbuhnya.
Kalau memang beliau itu elegan, terang Henri, panggil untuk dialog.
“Bisa, atau kita panggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) yang penting beliau bersedia. Dan saya bersedia untuk kita klarifikasi di mana saja,” pungkasnya.
Henri berujar, sebagai Ketua Komisi III yang bermitra dengan Dinas Pekerjaan Umum. “Jadi pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai harus saya sampaikan. Bahkan laporan itu ada, baik dari fraksi maupun komisi itu ada. Hanya tindakan dari pemerintah itu lambat,” terangnya.
Ia pun menyebut contoh pembangunan MCK di Desa Wederok, Raimataus dan lain-lain hingga saat ini tidak selesai.
“Kami sudah omong ulang-ulang tapi pemerintah diam saja. Menjadi pertanyaan saya kenapa sih pemerintah tidak berani PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kontraktornya? Orang kerja sampai ulang tahun tapi pemerintah diam saja. Ada apa sampai tidak berani PHK? ,” tanya politisi Golkar ini.
Pekerjaan MCK di Desa Wederok semuanya tidak sesuai dengan spek pengerjaan. Bahkan terkait dengan persoalan ini, Henri sudah tuangkan dalam Pansus tapi tindaklanjut dari pemerintah tidak ada dan diam begitu saja.
“Sebenarnya, ada apa ini? Dan kita minta mana nilai kontraknya kita lihat dulu, apakah pekerjaan ini ada jangka waktu atau tidak? Tapi sampai dengan saat ini tidak ada,” ucap Henri dengan nada yang cukup kesal.
Kalau memang pekerjaan ada jangka waktunya, perlu dilihat isi kontraknya. Kapan di PHK? Kan sampai sekarang tidak ada.
“Berarti kontraktor kerja sampai dengan berapa tahun, sampai selesai kerja juga tidak apa-apa dengan jangka waktu yang tidak ditentukan begitu kah? Kalau begitu. Itu kan lucu,” ucap Henri sembari mengerutkan dahinya.
Henri berujar, makanya saya bilang jangan-jangan beliau mungkin masuk angin. Makanya tidak bisa konsentrasi penuh karena kondisi kesehatannya lagi terganggu,” tandasnya.
Tapi kemarin beliau sudah sampaikan bahwa sehat-sehat saja.Ya terimakasih kalau memang lagi sehat-sehat. Kalau sudah sehat tolong perhatikan kami punya rekomendasi yang sudah kami kasih dan laporan yang sudah kami tuangkan itu. Jangan diam terus,” ungkapnya.
a pun bertanya, kenapa istilah masuk angin ini sampai keluar? “Pada dasarnya, kami tidak bermaksud apa-apa dan kami lagi berpikir dan berkonsentrasi bahwa kesehatannya lagi terganggu. Masuk angin itu kan kita semua tahu seperti apa, kan badan tidak enak. Jadi saya anjurkan kalau masuk angin, minum tolak angin supaya cepat sehat,” pungkasnya.