Konsultasi Publik Tahap II SIMON Langoday ‘Kawasan Pemukiman Kumuh Rayuan Kelapa Perlu Redesain’

oleh -85 Dilihat

Lembata,HRC- Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKP2) Kabupaten Lembata, Simon Emi Langoday menganjurkan agar kawasan pemukiman kumuh di pesisir Pantai Rayuan Kelapa, Kelurahan Lewoleba Utara, perlu ditata ulang atau redesain. Mengingat luas wilayahnya tidak sampai 5 hektare, sementara konsentrasi penduduknya sangat padat seperti saat ini.

Hal ini disampaikan Simon Langoday Ketika membuka kegiatan forum Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultas Publik Tahap II, di Aula Gedung Perpustakaan Daerah Tahap II yang diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKP2) Kabupaten Lembata, bekerjasama dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Selasa (22/11/2022).

Kegiatan yang menghadirkan pembicara, Tenaga Ahli Arsitek, yang juga Dosen ITN Malang, Jawa Timur. Antonio Heltra Pradana, seorang
ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan dokumen teknis Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) di Kabupaten Lembata.

Kadis Langoday menjelaskan, sejumlah kawasan pesisir di Lembata seperti kawasan pesisir Rayuan Kelapa di wilayah Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, demikian juga halnya dengan kawasan pesisir Desa Leworaja, Kecamatan Wulandoni, kawasan pesisir desa Balauring- Omesuri, Umaleu – Buyasuri dan Hadakewa-Lebatukan, telah menjadi kawasan kumuh yang perlu segera dilakukan penataan kembali.

Khusus kawasan pesisir Rayuan Kelapa, Kelurahan Lewoleba Utara, Dia mengatakan perlu dilakukan penangananan secara komprehensif terhadap sampah karena 70 persen sampah saat musim hujan mengalir ke laut dan bertumpuk di bibir pantai apalagi di sepadan pantai tepat dikawasan pesisir terdapat pemukiman rumah kumuh.

“Karena itu perlu tatacara dan manajemen penanganan sampah yang harus lebih bagus. Jangan sampe semua sampah larinya ke laut,” katanya.

Karena itu, putra Langoday ini menganjurkan agar kawasan pemukiman kumuh di pesisir Pantai Rayuan Kelapa, Kelurahan Lewoleba Utara, perlu ditata ulang atau redesain. Mengingat luas wilayah Rayuan Kelapa tidak sampai 5 hektare dengan konsentrasi penduduk yang sangat padat seperti saat ini.

Kalau seperti itu, lanjut dia, perlu dilakukan kajian terkait relokasi sebagai pembanding termasuk persiapan kawasan relokasi pemukiman warga pesisir Rayuan Kelapa sampai Kampung Nyamuk.

Terhadap hunian dibibir pantai atau di laut, mantan camat Ile Ape ini mengharapkan agar pihak BPN jangan lagi mengeluarkan sertifikat karena belum ditemukannya regulasi yang mengatur.
“Laut kok bisa disertifikatkan. Saya menemukan di wilayah Kuburan Cina kebawah, ada orang punya rumah yang ada di laut juga dia sertifikat dan sertifikat itu keluar. He, ada begitu lagi?” tanya Langoday, heran.

Karena itu, dia mengajak peserta diskusi untuk mendorong masalah ini agar lolos di Musrembang kabupaten nantinya. Dengan demikian rencana penataan kembali kawasan kumuh dapat berjalan dengan baik.

Peserta yang hadir diantarnya Camat Nubatukan, Camat Wulandoni, Camat Lebatukan, Camat Omesuri, Camat Buyasuri, Lurah Lewoleba, Lurah Lewoleba Tengah, Lurah Lewoleba Utara, Kepala Desa Merdeka, Kepala Desa Balauring, Kepala Desa Umaleu, Kepala Desa Wulandoni, Kepala Desa Pantai Harapan, Kepala Desa Atakera dan Kepala Desa Leworaja.
FGD dan Konsultasi Publik ini merupakan kelanjutan dari FGD tahap I yang telah dilaksanakan pada 23 September 2022. [algrod]

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.