Kupang,HRC– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memilih Kelurahan Liliba di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai model evaluasi program smart city atau kota cerdas.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program gerakan menuju 100 smart city pada enam dimensi, yakni dimensi smart environment atau lingkungan pintar.
Program ini merupakan kerjasama Kemenkominfo bersama sejumlah kementerian yakni Kemendagri, KemenPUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenpan RB, dan Kompas Gramedia.
“Untuk dimensi lingkungan pintar, Kelurahan Liliba mewakili Kota Kupang, NTT sebagai model dan sampel serta uji petik pada tinjauan lapangan secara daring untuk melakukan evaluasi program smart city, melakukan pemeriksaan kembali terhadap hasil evaluasi yang diperoleh dalam kurun waktu 2018-2020, dan sekaligus diharapkan dapat membantu daerah untuk meningkatkan nilai evaluasi pada 2021,” kata Kabid Layanan E-Goverment, Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta seusai memfasilitasi kegiatan itu di Kupang, Selasa,(18/5/2021).
Dalam evaluasi dan tinjauan secara daring tersebut, hadir Lurah Liliba Viktor A. Makoni dan lima warga Liliba yakni Ketua LPM Apolonius Nurak sebagai responden dari tokoh masyarakat, Wakil Ketua LPM, dan Hironimus Bifel sebagai responden tokoh agama.
Selanjutnya, Ketua RT 23 RW 15 Emeliana Bureni Tobin mewakili responden tokoh perempuan, Sekretaris Satgas Covid-19, Herman Laning, mewakili pengelolaan dan pemanfaatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, berbasis CCTV dan akses internet, serta Vichtor Arnold Janssen DimuHeo dari unsur Karang Taruna sebagai responden aplikasi Informatika Teknologi Elektronik (ITE).
“Kelima orang ini dipilih sebagai responden untuk menjawab dan sekaligus memberikan pendapat serta klarifikasi secara langsung lewat zoom bersama pendamping dan pembimbing dari Kemenkominfo untuk Kota Kupang jadi Smart City yaitu Andrari Grahitandaru,” kata mantan Lurah Naikoten I ini.
Dia mengatakan, para responden pilihan ini telah melaksanakan tugasnya tentang apa yang dilihat, dialami, dirasakan, termasuk yang sudah dilakukan dalam setahun terakhir ini, warga setempat, pemerintah, organisasi dan stakeholder terkait berkaitan dengan Smart Environment atau Lingkungan Pintar di Kota Kupang ini.
Otta yang saat itu didampingi stafnya Carizal Manu Charly mengatakan, pada 2019 program ini telah diterapkan pada 100 kota dan kabupaten terpilih, yang selanjutnya telah dilakukan evaluasi sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada 17 Mei-18 Juni 2021 dan November 2021.
Sebelum tahapan ini, katanya, pihaknya telah mengundang peserta bimbingan teknis, antara lain semua perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditunjuk pada Surat Keputusan wali kota atau bupati tentang pembentukan tim pelaksana smart city.
Berikut semua atau perwakilan Dewan smart city yang telah ditunjuk pada surat keputusan wali kota dan bupati tentang pembentukan Dewan Smart City.
Dan semua atau perwakilan operator TIK di kelurahan di kota dan kabupaten masing-masing. Untuk diketahui Kota Cerdas adalah sebuah kota yang instrumennya saling berhubungan dan berfungsi cerdas.
Kota Cerdas adalah sebuah konsep kota cerdas atau pintar yang membantu masyarakat yang berada di dalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat atau lembaga dalam melakukan kegiatannya atau pun mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
Kota Cerdas cenderung mengintegrasikan informasi di dalam kehidupan masyarakat kota. Kota Cerdas juga dipahami sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat.
Kota Cerdas mempunyai 6 dimensi yaitu Smart Environment, Smart Government, Smart Economy, Smart Live, Smart Living, Smart People, dan Smart Mobility. (Team)*