Malaka,HRC– Bahwa siapapun bisa mengajukan diri atau diajukan untuk menjadi bakal calon kepala desa,yang penting ia memenuhi persyaratan yang ada dan mengikuti prosedural yang di tentukan. Eduardus Nahak Bria,SH seorang Pengacara muda di Kabupaten Malaka sekaligus calon magister Hukum.
Ditemui Media Independent Hak Rakyat di ruang kerjanya Minggu (23/01/2022) mengatakan bahwa masyarakat dalam 127 desa di Kabupaten Malaka harus jeli dan cerdas untuk melihat calon yang tepat, yang tidak suka korupsi dan suka terbuka kepada masyarakat baru menentukannya menjadi bakal calon kepala desa,karna setelah ia di pilih menjadi kepala desa maka akan menjadi pelayan kepada masyarakat dalam desa itu sendiri. Lanjutnya bahwa menjadi kepala desa itu bukan sekedar untuk mendapatkan status sosial agar di hormati di mana-mana dan untuk memperkaya diri sendiri agar dipuji bahwa dia orang kaya di kampungnya, akan tetapi menjadi kepala desa itu adalah sebagai kepala di desanya yang dapat memimpin dalam hal membangun desa itu menjadi maju dan mengharumkan nama desanya agar di kenal di mana- mana. Katanya, menjadi pemimpin itu harus seperti matahari yang dapat menerangi semua orang tanpa membeda-bedakan dan seperti hujan yang dapat membuat subur semua tanaman tanpa memilih ini dukung saya dan ini tidak mendukung saya. Ujarnya.
Dalam komentar Eduardus mengatakan bahwa masyarakat Kabupten Malaka dewasa ini semakin berkembang sesuai dengan perkembangan zaman Namun yang perlu masih di perhatikan mengenai Sumberdaya dan pembentukan karakter .Lanjutnya,karna untuk menjadi seorang pemimpin itu tidak segampang kita membalikan telapak tangan,karna seorang pemimpin harus memiliki knowledge yang baik agar iya dapat mengerti apa yang harus di buat,memiliki mind set yg baik agar iya tidak berpikir aneh -aneh untuk korupsi dan memiliki skill set yang benar agar setelah menjadi kepala desa ia mampu membangun dalam desanya sesuai dengan apa yang telah dijanjikan kepada masyarakatnya. Mengapa demikian? Pengalaman Telah kita lihat bersama dan kita pun merasakan sendiri bahwa selama ini dari Pemimpin ke pemimpin melihat jabatan kepala desa sebagai mata pencahariannya dan di jadikan kesempatan untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak banyaknya.( Eky Luan)*