Kefamenanu,HRC- Salah satu program pembangunan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (Kab.TTU) dalam masa kepemimpinan Drs. Djuandi David Dan Wakil Bupati Eusabius Binsasi adalah membangun rumah layak huni bagi masyarakat TTU yang sangat membutuhkan.
Bupati TTU, Drs. Djuandi David ditemui media Independent Hak Rakyat di rumah jabatan bupati TTU belum lama ini mengatakan pada tahun pertama kepemimpinannya terdapat 40 unit rumah layak huni yang dibangun di empat desa dan kelurahan.
40 unit rumah ini menjadi percontohan dalam pembangunan selanjutnya.
” Tahun pertama kami pimpin hanya 40 unit rumah dan tahun ini kami siapkan lagi 350 unit rumah yang menyebar di hampir seluruh TTU” Jelas David.
Lebih lanjut David mengatakan rumah layak huni yang dibangun berbeda dengan program sebelumnya. Hal yang menunjukkan adanya perbedaan antara lain yakni tipe rumah yang minimalis indah dipandang semua mata.
” Ada orang berpendapat bahwa rumah yang kita bangun sangat mewah namun, sesungguhnya tidak karena tipe rumah 6 x 8 ini adalah rumah minimalis juga dilengkapi dengan perabot rumah tangga” Ungkap David.
David menambahkan bahwa tahun 2022 akan ditingkatkan menjadi 350 unit rumah tentunya dengan harapan bahwa kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat TTU selama kepemimpinan David- Eusabius dapat mengurangi angka tingkat kesulitan masyarakat terkait rumah layak huni.
” Kami mengharapkan semoga melalui program pembangunan rumah layak huni, kedepannya daerah ini dapat maju dari sisi kelayakan rumah hunian masyarakat” Harap David.
Perlu diketahui pembangunan rumah layak huni tipe 6 x 8 dengan biaya per unit sebesar Rp. 87.500.000.00 juga dapat dilengkapi dengan fasilitas perabot rumah tangga sofa satu stel, tempat tidur dan spons, bantal kepala dan bantal guling, 1 unit lemari pakaian. Program ini yang oleh masyarakat TTU menjadi program yang sangat menyatu dengan kebutuhan masyarakat kekinian.
(Tim hak rakyat)*