Kupang,HRC- Setelah muncul fenomena adanya keterlibatan aktif pengawas dan pengurus Koperasi Kredit (Kopdit) Swastisari Kupang dalam dunia politik praktis dimana terdapat pengawas dan pengurus yang juga masih aktif berstatus ASN ikut giat di lapangan mendukung Mantan GM Yohanes Sason Helan maju Calon Anggota Legislatif RI dapat memantik Forum Peduli Anggota (FPA) yang sebagian besar anggota adalah Perintis Koperasi swastisari dapat memberikan perhatian serius dalam mengembalikan Roh Kopdit Swastisari Kupang sesuai AD/ART.
Ketua FPA Kopdit Swastisari Kupang,Blasius Naben kepada media ini mengatakan ada kejanggalan bahkan tindakan yang menyeleweng dari aturan koperasi swastisari sebagai spirit atau Roh yang selama ini dijunjung oleh seluruh anggota.
” kita sudah bersurat ke pengawas namun sepertinya tanggapan terhadap inisiatif kita dipandang dari sisi lain. Sehingga pengawas dan pengurus merasa koperasi swastisari tetap nyaman. Ini yang hingga saat ini kita tetap berjuang untuk kembali membenahi koperasi swastisari yang sudah jadi kebanggaan orang NTT” Tandas Naben.
Lebih lanjut Naben mengatakan FPA meminta secara tegas untuk segera pengawas dan pengurus melakukan tatap muka khusus bersama FPA dalam membahas persoalan urgen yang saat ini sedang meliliti Kopdit Swastisari.
” jika pengawas tidak mengindahkan permintaan FPA untuk lakukan pertemuan khusus maka Forum ini akan tetap berjuang hingga membawa persoalan ini ke ranah hukum” Tegas Naben.
Senada dengan itu, sekretaris FPA, Balthasaar Gerans juga menegaskan perjalanan panjang yang dilalui kopdit swastisari Kupang tentunya berada dalam regulasi yang berlaku yang ditaati oleh seluruh anggota namun jikalau hanya ulah seorang atau segelintir orang untuk merusak dan menghancurkan koperasi swastisari maka sudah pasti menjadi perhatian serius seluruh anggota terutama kelompok anggota yang selama ini bergabung dalam FPA yang sudah dengan gigih akan melawan siapapun yang memiliki niat menghancurkan kopdit swastisari Kupang.
” kita FPA akan tetap berjuang hingga mengembalikan kopdit swastisari Kupang ke roh semula sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun dia baik itu pengawas, pengurus dan menegement yang bertindak diluar aturan koperasi swastisari maka kita akan lawan bahkan kita akan tempuh jalur hukum hingga memperoleh keadilan dalam kepengurusan kopdit swastisari” Ungkap Gerans.
Pantauan media ini terkait kisruh internal kopdit swastisari Kupang semakin meluas. Bahkan terdapat banyak anggota aktif yang siap mengajukan pengunduran diri sebagai anggota.
Jikalau hal ini tidak ditanggapi secara serius oleh pengawas,pengurus dan manegemen maka Percayalah bahwa Kopdit Swastisari Kupang yang dibangun bertahun -tahun lamanya dengan asset triliunan akan hancur seketika dengan hanya meninggalkan kenangan.
Ego yang dimiliki pengawas, pengurus dan manegemen harus ditanggalkan demi pencapaian Kebaikan bersama Kopdit Swastisari Kupang. ( Frengco)**