Kupang,HRC- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Yang adalah untuk mendukung kegiatan pendidikan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia merupakan program nasional dimana 20% dari APBN dikucurkan guna pembangunan SDM Indonesia.
Dua tahun sudah Pandemic Covid-19 melanda Indonesia dan sitem pembelajaran di setiap sekolah pun harus berlaku secara online tentunya hal ini pun berdampak bagi penggunaan dana BOS.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho S.Pd,M.Pd ditemui media Independent Hak Rakyat di ruang kerjanya Rabu,(3/11/2021) mengatakan terkait pemanfaatan dana BOS khusus SD-SMP di Kota Kupang tetap terlaksana sesuai Juknis dan Juklak yang berlaku.
” Siapa yang bilang bahwa penggunaan dana BOS bagi satuan pendidikan SD-SMP di kota Kupang tidak tepat sasar? Justru pemanfaatan dana BOS di masa pandemic Covid-19 lebih terarah dan besar serapannya dalam menjawab tuntutan pendidikan” Jelas Naiboho.
Lebih lanjut Naitboho menguraikan soal penggunaan dana BOS dimana belanja tak terduga terkait penangganan covid-19 di sekolah menjadi sangat tinggi.
” Dana BOS dipakai untuk membeli tisu,air, hand sanitizer, sabun, pulsa data dan Copian modul pembelajaran bagi siswa tentunya bersumber dari dana BOS” Tegas Naitboho.
Pantauan media Independent Hak Rakyat di beberapa SD- SMP di kota Kupang menunjukkan adanya kreativitas yang berbeda- beda dari masing- masing kepala sekolah (Kepsek) dalam pemanfaatan dana BOS. Ada Kepsek yang memberikan bantuan uang tunai Rp.100.000 per bulan per siswa dan adapula yang menyiapkan pulsa data bagi siswa dan ada juga yang membangun secara fisik sarana -prasarana penunjang pendidikan di sekolah ini.
( Tim Hak Rakyat )*