Maumere,HRC- Pengerjaan infrastruktur bangunan Turab di dusun Puho Liat, desa Iligai, kecamatan Lela ambruk setelah 2 minggu. Menariknya bangunan ambruk ini, dikerjakan sebagai pengerjaan rehab sekaligus lanjutan atas bangunan sebelumnya yang juga ambruk di lokasi yang sama pada beberapa titik. Ditemui di lokasi Turab, dusun Puho Liat, Sabtu (21/5/2022) Hubertus Nolatus Yosef menambahkan bahwa beberapa kejanggalan terjadi adalah Kepala Desa mengakui adanya keterbatasan anggaran tetapi volume kegiatan tidak dikurangi.
” Sebagai warga pemanfaat yang juga pemilik lahan, kami meragukan kualitas pengerjaannya ” Ujar Bertus.
Bertus menambahkan tanah timbunan ini, sesungguhnya lokasi pembuangan sampah jadi struktur tanahnya memang tidak kuat. Sebagai masyarakat, Bertus mengaku kecewa karena pemerintah desa tidak secara tuntas mendiskusikan dengan masyarakat sekitar terkait pekerjaan ini, sehingga perubahan titik pengerjaan dan keputusan lapangan tanpa melalui Musyawarah Pelaksanaan. Keputusan awal, kami masyarakat pemilik lahan yang menghibahkan lahan disampaikan bahwa pekerjaan campuran dan pengecoran disepakati dari bawa pohon bambu, bukan di atas dan dengan cara penempelan. Dan lanjut Bertus, keputusan itu dilakukan sesuai survey awal oleh tenaga teknik dan disepakati bersama. Pantauan lapangan HRC, jika turab dikerjakan sesuai survey maka selain kuat juga jalan akan semakin luas karena akan lebih lebar sesuai dasar.
“Kalau kerja model begini tidak sesuai kesepakatan di desa, kami tidak akan hibahkan lahan ” Ujar Bertus.
Menurut Bertus dan sejumlah warga lain, Eperotis nong, pembangunan Turab ini di atas tanah timbunan dan tidak sesuai dengan survey awal. “Bagaimana mungkin campuran di atas rumpun bambu, jadi bagaimana bisa kuat ” ujar Nong. Data yang dihimpun HRC, jenis kegiatan infrastruktur desa Iligai ini dengan nama kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah Konstruksi Pasangan Batu. Lokasi kegiatan RT 002/RW 001, dusun Puho dengan total volume 61, 70 M. Kegiatan ini menelan dana desa Rp 74. 783. 300 pada TA 2021, sebagai keputusan bersama atas ambruknya turab sebelumnya yang menjadi satu paket proyek buka jalan baru senilai 200an juta dana desa TA 2020. Eperitus Nong juga mengeluhkan sikap BPD yang lemah dalam pengawasan kegiatan pembangunan di desa.
“Hampir tidak ada pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa” tambah Nong. Lebih lanjut Nong menambahkan bahwa turab ini ambruk dalam masa perawatan, setelah 2 minggu pekerjaan dan tidak ada reaksi apapun oleh BPD desa Iligai untuk menggelar Musyawarah Desa pertanggungjawaban pelaksana.
“Setelah ambruk yang pertama, kami mengadu ke Dinas PMD dan ke Pemerintah Desa lalu dikerjakan lagi, sedangakan BPD tidak bereaksi sama sekali ” Ujar Nong.
Kepala Desa Iligai ketika diminta klarifikasi mengatakan bahwa pemerintah desa bertanggungjawab penuh atas kondisi ini. Menurut Kades Iligai, turab sesungguhnya dikerjakan sesuai RAB dan Disain, hanya saja dalam perjalanan terjadi perubahan karena dirasakan terlalu luas dan besar.
Data yang dihimpun oleh HRC jalan tani ini dibuka untuk mengakses RT 03, RW 01 dengan jumlah lebih dari 20 kk. Daerah ini, didukung oleh potensi pertanian, perkebunan terutama Kelapa dan coklat yang menjanjikan.
Kades Iligai, Egenius Edifin mengakui pekerjaan turab sesuai kesepakatan awal RAB dan disain, mengingat kekurangan dan keterbatasan dana,maka di kurangi volumenya. Untuk diketahui, proyek pengerjaan ini dilakukan pada TA 2021 di masa pandemi sehingga terkesan dipaksakan ketika konsentrasi dana desa lebih pada kegiatan pemulihan ekonomi, baik BLT, maupun Covid.
(Icha)*