Kupang,HRC- Dalam Rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 (Hataru) ke-63 dilaksanakan upacara bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT pada Senin (25/9/2023). Pada kesempatan ini, bertindak sebagai pembina upacara Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC.
“Mengusung tema *Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju* , Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja spartan, serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar,” Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto melalui sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur NTT.
“Untuk menyukseskan program PTSL, para Kepala Daerah telah dihimbau untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada Pendaftaran Tanah Pertama Kali. Hingga saat ini, telah terdapat 118 (seratus delapan belas) kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB serta terus mendorong pemerintah daerah setempat agar segera melakukan pembebasan BPHTB.”
Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN telah mendorong pendaftaran tanah bagi Masyarakat Hukum Adat melalui skema pendaftaran tanah secara komunal dan pendaftaran tanah Tanah Wakaf dan rumah-rumah ibadah yang dilakukan tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
“Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penyelesaian 9 Materi Teknis RDTR yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otorita IKN. Lalu, dari target 12 (dua belas) Paket Pengadaan Tanah di IKN, telah diselesaikan sebanyak 7 (tujuh) Paket Pengadaan Tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN.”
Lebih lanjut Menteri Hadi dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Gubernur mengungkapkan,
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa *“Investasi Adalah Kunci”*. Oleh karena itu, saya meminta agar para Kepala Daerah segera merealisasikan penyusunan RDTR di daerahnya masing-masing, mengingat Tata Ruang merupakan Panglima yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.”
Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi 4 (Empat) Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan adalah kunci. Untuk mencegah dan menutup ruang gerak Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertipikasi tanah secara elektronik.
“Selain itu, partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan dengan duduk bersama dan menampung setiap aspirasi masyarakat. Salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendiskusikan hambatan dan tantangan lintas sektor dalam melaksanakan Reforma Agraria agar terdapat pembangunan berkelanjutan dan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat.”
Pada pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA _Summit_ 2023), percepatan penyelesaian tanah transmigrasi dan percepatan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, telah menghasilkan Deklarasi Karimun yang disepakati oleh Para Menteri terkait dan siap bekerja sama untuk menghancurkan tembok ego sektoral yang selama ini menghambat pelaksanaan Reforma Agraria.
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa kita perlu mempersiapkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi intelektual, profesional, serta memiliki karakter yang baik. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang unggul untuk melanjutkan pengabdian di bidang pertanahan dan tata ruang. Mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan selamat Hari Agraria dan Tata Ruang dan hari lahir UUPA yang ke-63,” ungkap Menteri Hadi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Pelepasan Purna Bakti Karyawan dan Karyawati Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/ Kantor Pertanahan periode tahun 2023 oleh Penjabat Gubernur NTT.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang Eksam Sodak, S.SiT., M.Si, Penjabat Walikota Kupang Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, Unsur Forkompimda NTT dan Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT,(AP) *