Kupang, HRC- Sistim Pencegahan Korupsi (SIGAP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkhusus lingkup Setda provinsi NTT menjadi persoalan serius yang harus diterapkan dan diperhatikan setiap pimpinan OPD.
Persoalan korupsi menjadi tantangan besar untuk negara, untuk itulah setiap lembaga termasuk lembaga pendidikan harus melaksanakan program edukasi dini terkait korupsi.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Plt), Drs. Bernhard Menoh, MT kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024) mengatakan terkhusus pengelolaan keuangan di lingkup pemerintah provinsi telah terkoneksi dengan lembaga otoritas pengawas keuangan termasuk KPK.
” Sekarang ini sistem transparan dalam pengelolaan keuangan. Juknis dan juklak sangat jelas, sehingga sangat membantu pengelola keuangan. Kita kerja ikut aturan maka pastinya masalah korupsi tidak akan terjadi” Jelas Beny.
Lebih lanjut Beny mengatakan untuk kegiatan pembangunan fisik secara aplikasi sudah terkoneksi dengan pengawasan KPK dimana lokus titik koordinat kegiatan fisik terpantau secara jelas .
” Memang saat ini aplikasi untuk memantau pengelolaan keuangan sangat transparan. Contoh pembangunan fisik gedung sekolah akan terpantau secara jelas dimana lokasi sekolah itu dibangun” Ungkap Beny.
Beny mengatakan untuk pengawasan keuangan di NTT hampir setiap tiga bulan dilakukan evaluasi dan pertemuan pihak keuangan pemerintah provinsi dan lembaga keuangan lain dalam hal edukasi dan pencegahan.
Secara terpisah Kepala Inspektorat Provinsi NTT, Stefanus Hala, ST, MM kepada media ini mengatakan program SIGAP merupakan program kerja strategis dari inspektorat NTT.
Program ini menurut Stefanus sangat penting dalam pencegahan dini terhadap kasus korupsi.
” Program SIGAP adalah program kerja strategis dari inspektorat NTT. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi publik serta pencegahan dini terhadap kasus korupsi” Jelas Stefanus yang saat ini juga menjalankan tugas dari asisten III Setda provinsi NTT. (Frengco)**