Ribuan Sertifikat Tanah Didistribusikan: Semakin Prima Pelayanan Kantor Pertanahan TTU

oleh -55 Dilihat
Kepala Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara,Yanes Mikhael Pello,S.Kom,M.Si menyerahkan Sertifikat Tanah Atas Sebidang Tanah di Kelurahan Sasi Kepada Pemred Hak Rakyat,Bung Frengco Corbafo (Pemilik)

Kefamenanu,HRC – Peningkatan pelayanan prima dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional(BPN) semakin didepan mengingat instruksi Presiden RI dalam menuntaskan masalah pertanahan di Indonesia.
Terkait dengan itu,BPN dituntut untuk mensertifikasi tanah rakyat secara cepat,tepat dan jelas.Hal ini dibuktikan melalui proses pengukuran tanah rakyat tidak dikenakan biaya dan penerbitan sertifikat pun bebas biaya.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),Yanes Mikhael Pello,S.Kom,M.Si kepada media Indenden Hak Rakyat di ruang kerjanya di Kefamenanu, Senin(13/2/2023) mengatakan khusus untuk Kantor Pertanahan Kabupaten TTU dalam tahun 2022 telah menerbitkan ribuan sertifikat tanah milik masyarakat TTU.
“Sekarang untuk mengukur tanah sudah tidak ribet,cukup bawa alat ukurnya yang canggih dalam beberapa menit sudah tahu batas-batas tanah yang diukur.Hal ini kita lakukan dengan tidak memungut biaya satu peser pun” Jelas Pello.
Lebih lanjut Pello menambahkan bahwa dalam tahun 2022 Kantor Pertanahan TTU menerbitkan 4000 buku sertifikat tanah bagi beberapa desa dan kelurahan di TTU. Dan dari proses pengukuran hingga penerbitan sertikat tetap berproses dengan baik tanpa ada hambatan.
“Kelurahan Sasi,Oesena, Tubu hue dan Oenak dengan totalnya terdapat 4000 buah buku sertifikat tanah” Ungkap Pello. Dalam menjawab media ini terkait hambatan yang ditemui di lapangan saat pengukuruan dan sidang tidak lain kata Pello bahwa untuk hambatan teknis lainnya tidak ada hanya ada satu kendala dimana pemilik tanah di Sasi dan Tubu hue kebanyakan diantara mereka pemiliknya berdomisili di Kupang,hal inilah yang sedikit memakan waktu dalam proses penerbitan sertifikat.
Pello mengharapkan adanya kesadaran masyarakat dalam mensertifikasi tanah miliknya sehingga pemenuhan atas hak tanah dapat diakui secara resmi berdasarkan regulasi yang berlaku dalam tubuh NKRI.
Pello juga sangat mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan pihak pers dalam mensosialisasikan program sertifikasi tanah di TTU.( Frengco)*

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.