Lembata, HRC- Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Lembata Ny. Ni Wayan Juliati memberikan apresasi terhadap respon positif dan iklim kondusif yang tercipta saat ‘berinteraksi’ dalam urusan sertifikasi tanah masyarakat, termasuk komunikasi interaktif bila terjadi ‘perbedaan pendapat’.
Hal ini menunjukkan bahwa, dirinya mendapat dukungan baik secara moril maupun material meskipun keberadaanya di tanah baja Lembata belum setahun jagung, baru berusia sekitar dua bulan.
Meski belum setahun jagung, kiprahnya terhadap BPN/ATR tetap mengikuti protap BPN/ATR termasuk juga menjaga image dan wajah BPN/ATR.
Betapa tidak, ketika berbincang sejenak dengan Media Independen Hak Rakyat di ruang kerjanya, Rabu, [21/12/22], sang humoris dan visioner ini membeberkan tugas-tugas lanjutan dari Kepala Kantor sebelumnya yakni sejumlah kegiatan pelayanan yang praktis menjadi rutinitas Kantor Pertanahan Lembata.
Untuk Tahun 2022 menurut Ny. Ni Wayan, pensertifikatan tanah dalam program kegiatan strategis Kantor Pertanahan Lembata mendapat target sebanyak 3.631 bidang yang terbagi dalam beberapa kegiatan anatar lain kegiatan PTSL, Redistribusi Tanah, BMN, Wakaf dan Pensertipikatan tanah Non Sistematis Lintor (Pensertifikatan Tanah Nelayan ).
‘Dari target tersebut masih terdapat sebanyak 138 bidang yang masuk dalam kegiatan PTSL belum selesai dan kami sementara berjuang keras untuk target dimaksud sedangkan terhadap sertifikat yang sudah tuntas dalam kegiatan spesifikasi BMN, wakaf dan Redistribusi sudah kami serahkan kepada masing-masing pemegang hak,’ tutur putri pulau Dewata Bali Ni Wayan ini,
Meski dukungan masyarakat terhadap kegiatan ATR/BPN sangatlah positif, bukan berarti tidak ada hujan ataupun tidak ada badai. Tetap saja ada riak atau kendala. Kepala ATR/BPN Lembata Ni Wayan memberikan contoh soal dalam kegiatan PTSL, kendalanya terletak pada keberatan setelah pengukuran.
‘Kami tetap menghormati keberatan masyarakat tetapi harus dilakukan secara tertulis. Permohonan keberatan secara resmi dalam bentuk surat tertulis itu kami akan pertimbangkan dan kami pending sampai ada penyelesaian antara para pihak,’ tegasnya.
Sementara dukungan dari Pemda Lembata, menurut Ni Wayan sangatlah positif, selain karena Pemda Lembata memiliki banyak aset-aset yang belum bersertifikat juga karena keberadaan ATR/BPN sangat membantu masyarakat.
Menurut Ni Wayan, terdapat sekitar 311 dari 700 bidang tanah yang diperuntukan bagi masyarakat korban bencana Seroja yang sudah siap serah dan sisanya on proses, di samping itu, ada juga aset-aset pemerintah yang sudah didaftarkan selama bulan Nopember dan Desember sebanyak 30 bidang dan sudah dilaksanakan tahap pengukuran.
‘Mudah-mudahan seluruh proses pengukuran dapat diselesaikan sebelum tutup tahun,’ tegasnya.
Dirinya berharap, agar kerjasama kolaboratif dari pihak pemerintah daerah Lembata dengan ATR/BPN Lembata dapat terus dipertahankan sehingga menjadi menjadi ‘trade merk’ di Lembata. [Sabatani]