Kupang,HRC – Setelah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) dinyatakan turun ke level 3 hingga level 2 PPKM maka rekomendasi dinas teknis terkait pelaksanaan kegiatan belajar Tatap Muka Terbatas (KBM) bagi satuan pendidikan SMP-SMA/SMK di kota Kupang siap dilaksanakan.
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 12 kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan SMAN termuda yang baru berusia 7 tahun di Kota Kupang. Tentunya SMA ini seperti lazimnya dialami setiap sekolah bahwa banyak faktor kekurangan yang harus menuntut kerja ekstra dari pihak Kepala Sekolah dan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.
Kepala sekolah SMAN 12 kota Kupang,Yusak D.A. Suni,S.Pd,M.Pd ditemui media independen Hak Rakyat di ruang kerjanya Sabtu, (29/10/2021) mengatakan terkait pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka terbatas pihak SMAN 12 kota Kupang dari jumlah siswa secara keseluruhan hanya mencapai 200-an siswa, untuk itu tentunya pelaksanaan KBM tatap muka terbatas dilakukan serentak tanpa adanya pembagian shift.
” Untuk siswa kami di sekolah ini hanya 200-an untuk satu sekolah dibanding dengan jumlah siswa pada sekolah di kota satu angkatan mencapai 300-400-an Siswa sehingga kami memutuskan untuk satu kali tatap muka” Ungkap Suni.
Bahkan bertolak dari jumlah keseluruhan siswa pada sekolah ini Suni mencoba menerapkan kegiatan pembelajaran semi normal yang akan berlaku Senin,1 November 2021.
” Setelah saya mempertimbangkan sesuai realita yang ada maka saya dengan seluruh guru menyepakati untuk menerapkan pembelajaran tatap muka Semi Normal” Tambah Suni.
Menjawab media ini terkait kesiap-siagaan dan kesiapan sekolah mengenai protokol kesehatan (Prokes) tidak lain Suni mengatakan dari pihak sekolah telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sehingga pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka Semi normal dapat terlaksana dengan baik .
” Iya, kami sudah membentuk tim satgas Covid-19 di sekolah ini. Segala sarana penunjang terkait protokol kesehatan telah kita siapkan. Kita siap laksanakan kegiatan pembelajaran semi normal pada bulan mendatang mulai 1 November” Jelas Suni.
Terlepas dari kegiatan pembelajaran semi normal bagi SMAN 12 kota Kupang dan kegiatan tatap muka terbatas bagi seluruh satuan pendidikan di kota Kupang, Suni pun diperhadapkan dengan pertanyaan bagaimana strategi membangun SMAN 12 Kota Kupang menjadi sekolah yang maju dan mampu bersaing dengan sekolah-sekolah lain di Kota Kupang.
” Yang pertama sekolah kita memiliki visi misi yang jelas dan bagi setiap tenaga pendidik dan kependidikan telah dibagikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai dengan masing-masing bidang dan semua kami bekerja mendukung visi misi sekolah yang ada” Tutur Suni selaku perintis sekolah ini.
Sekolah ini baru memasuki usia 7 tahun namun secara fisik ada kemajuan signifikan dimana sarana-prasarana penunjang pendidikan tidak kalah jauh dengan sekolah negeri lainnya yang sudah lebih dahulu berkiprah di kota Kupang.
Suni diakhir dialog mengutarakan bagaimana dirinya sebagai peletak dasar sekolah ini sehingga tentunya dasar yang diletakkan harus kokoh dan kuat dan menjadi pijakan dalam pembangunan kemajuan sekolah ini ke depan.
” Sering saya sampaikan kepada teman-teman Guru saya bahwa kita sebagai peletak dasar pembangunan sekolah ini harus sungguh-sungguh meletakkan dasar yang kokoh sehingga tidak mudah goyah dalam pembangunan selanjutnya” Tutup Suni penuh optimisme.
(Tim Hak Rakyat)*