SMAN 7 Kota Kupang Akreditasi A: Pembagian Tugas & Tanggung-jawab Jelas,Hasilnya Memuaskan.

oleh -100 Dilihat
Kepala SMAN 7 Kota Kupang, Drs. Vinsensius Sasi,Mpd.

Kupang,HRC– Pembangunan pendidikan  merupakan program pembangunan berkelanjutan yang pola penerapannya tidak seperti pembangunan fisik lainya. Pembangunan pendidikan berkaitan langsung dengan kehidupan manusia secara utuh sekaligus menentukan gerak majunya suatu bangsa.

Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Kota Kupang Provinsi NusaTenggara Timur (Prov.NTT) merupakan salah satu sekolah negeri tingkat SLTA di Kota Kupang yang memperoleh nilai akreditasi A dengan score nilai 96 dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).Tentunya penilaian akreditasi (A+) ini merupakan kabar gembira bagi keluarga besar Dinas Pendidikan NTT terkhusus SMAN 7 Kota Kupang.

Kepala SMAN 7 Kota Kupang,Drs.Vinsensius Sasi ,M.Pd ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu,(21/7/21) mengatakan SMAN 7 Kota Kupang dalam 8 standar penilaian dimana ada beberapa item yang memperoleh nilai 100 dan untuk itu merupakan suatu kebanggaan bagi sekolah ini dalam memajukan mutu pendidikan.

“Perlu kita  bangga bahwa sekolah ini mendapat nilai 96 angka yang sangat sempurna dalam penilaian akreditasi.Tentunya kebaikan ini menjadi sebuah  tanggung-jawab yang harus tetap dipertahankan oleh dewan guru dan saya sendiri sebagai Kepsek”Ungkap Vinsen Sasi.

Menjawab media ini mengenai strategi yang dibangun oleh Kepsek bersama dewan guru SMAN 7 Kota Kupang dalam mempersiapkan manejemen pelayanan hingga memperoleh akreditasi A tidak lain Vinsen Sasi mengatakan ada pembagian  tugas dan tanggunng  jawab terhadap masing-masing standar terkhusus 8 standar yang menjadi kriteria penilaian.

“Kita ada pembagian tugas terhadap 8 standar penilaian, masing-masing standard memiliki kordinatornya sehingga 8 dewan guru yang dibagi tugas khusus untuk menanggani 8 standar penilaian sungguh-sungguh bekerja  secara efektif sehingga hasilnya sangat memuaskan”Tandas Vinsen Sasi.

Terlepas dari penilaian akreditasi A,Vinsen Sasi juga menyinggung soal kegiatan pembelajaran Tahun Ajaran baru 2021-2022. Menurut Vinsen Sasi sesuai  surat edaran Dinas pendidikan Provinsi NTT terkait masa orientasi  pengenalan sekolah dimana SMAN 7 Kota Kupang berada pada posisi zona merah untuk itu tentunya pelaksanaan Kegiatan  Belajar- Mengajar (KBM) tetap berlaku secara Daring/Online.(Frengco/Eshy)*                    

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.