SMPN 12 Kota Kupang Terapkan Disiplin Prokes : KBM Tatap Muka Terbatas Berjalan Efektif

oleh -96 Dilihat

Kupang, HRC- Setelah Kota Kupang dinyatakan Level 3 dan 2 PPKM maka dari dinas teknis mengeluarkan rekomendasi kepada seluruh satuan pendidikan guna melaksanakan Pembelajaran tatap muka terbatas.

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12 kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) merupakan salah satu sekolah negeri dari 20 SMPN yang ada di Kota Kupang yang melaksanakan KBM tatap muka terbatas pasca pandemic Covid-19.

Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 12 kota Kupang, Elizabeth Lensi,S.pd ditemui tim media Independent Hak Rakyat Jumat, (29/10/2021) mengatakan pelaksanaan KBM tatap muka terbatas bagi peserta didik SMPN 12 Kota Kupang sudah terlaksana dengan sistem penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat bagi siswa-siswi maupun tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah ini.

” Baru seminggu kami melaksanakan KBM tatap muka terbatas khusus bagi siswa-siswi kelas VII. Dan perlu diketahui bahwa tim satgas Covid-19 sekolah ini bekerja secara ekstra dalam kegiatan pembelajaran tatap muka ini” Ungkap Lensi.

Kepsek SMPN 12 kota Kupang, Elizabeth Lensi,S.pd

Lebih lanjut Lensi mengatakan terkait dukungan sarana-prasarana penunjang pendidikan pada SMPN 12 kota Kupang dimana disediakan segala fasilitas kesehatan pendukung dan petunjuk-petunjuk teknis yang dapat mengarahkan peserta didik dapat mematuhi aturan Prokes secara benar.

” Kami membuat koridor berupa garis petunjuk dimana siswa masuk dan keluar tetap rapih dan tidak menimbulkan kerumunan ” jelas Lensi.

Terkait pelaksanaan KBM tatap muka terbatas tentunya berdasarkan standar operasional prosedural (SOP) dimana pelaksanaan kegiatan ini sudah harus memenuhi beberapa kriteria termasuk vaksinasi bagi siswa maupun tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah ini.

Tampak Pemred Hak Rakyat sedang Berdialog dengan peserta didik.

Pantauan Media Independent Hak Rakyat di lokasi sekolah menunjukkan para peserta didik patuh dan taat mengikuti petunjuk aturan termasuk disiplin mematuhi Protokol kesehatan (Prokes). Siswa yang dibagi dengan jumlah 50% dalam setiap rombongan belajar dengan peserta 16 siswa setiap Rombel tampak lebih efektif dalam pencapaian mutu pendidikan.

Perlu diketahui sekolah yang berlokasi di puncak kota Kupang ini secara alam sekolah ini tampak asri dan masih dikelilingi oleh masyarakat penduduk asli dengan tradisi budaya yang masih nampak tentunya dalam membangun relasi sosial menjadi hal urgensif yang harus dilaksanakan pihak manajemen sekolah ini. (Team)*

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.