Kupang,HRC- Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD maka
Tag: Apa Pun Peraturannya : Format Baku Pelayanan Birokrasi Sudah Ada
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.