Malaka, HRC-Sebagai kepala daerah, Bupati memang mempunyai kewenangan penuh untuk melakukan sebuah rotasi dan mutasi terhadap para pejabat yang menjadi kepanjangan tangan
Tag: Benarkah Bupati Malaka Melakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat Tidak Konsultasi Dengan Pimpinan DPRD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.