Kupang,HRC- Pelaku usaha (kontraktor) merasa dirugikan karena pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi prasarana sekolah yang dibiayai melalui Kementerian PUPR Pasca Bencana Seroja
Tag: Kontraktor Geram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.