Jakarta,HRC – Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri
Tag: Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras Setelah Terima Masukan Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.