Kupang,HRC – Persoalan tanah sesungguhnya merupakan harkat dan martabat manusia dimana oleh dan melalui tanah seluruh yang hidup termasuk manusia dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya.
Tanah adalah ibu yang mengandung sekaligus melahirkan yang hidup atau pun yang mati,untuk itu setiap orang pasti terpanggil secara nurani untuk menjaga,melestarikan dan mempertahankan setiap jengkal tanah yang telah diwariskan oleh leluhur kepadanya.
Tanah Suku Nai’iba yang beralamat di Kelurahan Manulai II RT 16/ RW 06 Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan tanah yang saat ini oleh sekelompok oknum termasuk oknum pejabat ikut menguasai tanah ini dengan cara dan dalil yang tidak logis dimengerti oleh keluarga besar suku Nai’iba.
Pantauan team media di lokasi tanah suku Nai’iba kamis,(11/3/2021) menunjukkan semangat luar biasa dari turunan ahliwaris suku Nai’iba dalam memperjuangkan hak mereka sebagai warisan dari leluhur.
Tanah seluas 184 hektare merupakan tanah warisan yang oleh para oknum ingin menguasai tanah ini dengan cara yang tidak tepat dan tidak benar.Untuk itu tentunya sebagai ahli waris suku Nai’iba akan bangkit memperjuangkan hak mereka atas tanah ini.
Perwakilan suku Nai’iba, Ferdinand laiputa,Hendrik Tabun,Yusak Iba,kepada media ini mengatakan tanah suku Nai’iba seluas 184 hektare dikuasai oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan oknum pejabat (Herman Herry).
“Mereka datang untuk lakukan aktivitas dalam tanah kami dan kami halau mereka dan oleh oknum tersebut menyebutkan bahwa dia diperintahkan Herman Herry”.ungkap Hendrik Tabun.
Sementara hal senada disampaikan Ferdinand Laiputa bahwa tanah warisan leluhur suku Nai’iba adalah tanah warisan yang diperuntukkan bagi seluruh keluarga besar suku Nai’iba turunan dan anak -cucu harus menikmati warisan ini demi berlanjutan hidup turunan suku Nai’iba. “Saya akan tetap pertahankan tanah ini,tanah warisan leluhur saya,tanah yang harus digarap oleh turunan suku Nai’iba”tegas Ferdinand Laiputa.
Melanjuti penegasan dari Ferdinand Laiputa,Yusak Iba juga selaku ahli waris suku Nai’iba kepada media ini mengatakan dirinya telah memberikan identitas sekaligus nomer contak pribadi kepada suruhan oknum pejabat (Herman Herry)untuk menghubungi dirinya karena oleh Yusak Iba tidak ingin berurusan dengan utusan namun ingin berurusan langsung dengan pribadi yang bersangkutan (Herman Herry).
“Saya Tanya mereka dan mereka katakan kami ini utusan Herman Herry,lalu saya katakan kamu pulang dan beritahu dia menyuruh kamu untuk bertemu langsung dengan saya”ungkap Yusak.(Berita bersambung….)(Frondes)