Tidak Ada Rekayasa Laporan Keuangan Bank NTT Tahun 2020 : Tegas OJK

oleh -62 Dilihat

Kupang, HRC– Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT)Japarmen Manalu menegaskan, tidak ada rekayasa laporan keuangan di Bank NTT pada tahun 2020.

OJK adalah lembaga independen yang memiliki tugas, fungsi dan wewenang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk Bank NTT.

Pimpinan OJK Perwakilan NTT, Japarmen Manalu.

Menurutnya, laporan keuangan Bank NTT pada tahun 2020 telah disajikan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Japarmen Manalu menanggapi informasi tidak benar mengenai dugaan rekayasa laporan keuangan tahun 2020 senilai Rp33,4 miliar pada PT. Bank NTT yang dilaporkan LSM IKK ke Ketua DPRD NTT.

“Kami telah melakukan klarifikasi kepada Direksi PT BPD NTT dan Kantor Akuntan Publik yang memeriksa laporan keuangan posisi 31 Desember 2020,” kata Japarmen Manalu, Rabu (8/2/2023).

Dia juga menegaskan, laporan keuangan posisi 31 Desember 2020 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi yang berlaku, berarti tidak ditemukan rekayasa,” jelasnya.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial kepada pihak-pihak yang berkompeten. Dengan demikian, publik bisa mendapatkan informasi yang benar dan valid. (Team)*

Komentar ANDA?

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.