SAMARINDA,HRC- Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi melantik dan mengambil sumpah/janji 428 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (9/3/2023).
Pelantikan digelar secara hybrid, dihadiri 57 orang secara luring dan sisanya 371 orang secara daring dari kabupaten dan kota se Kaltim.
“Selamat atas pelantikan ini, semoga amanah dalam menjalankan tugas. Saya percaya bapak ibu sekalian adalah yang terbaik. Saya titip anak-anak kita agar dididik untuk menjadi orang yang berprestasi, sehingga kedepannya bisa menggantikan pejabat atau pimpinan di daerah ini,” ucap Wagub Hadi Mulyadi dalam sambutannya.
Wagub Hadi meminta setiap guru perlu untuk mengembangkan kecerdasan anak didiknya, tidak hanya pada satu bidang atau mata pelajaran saja. Karena ada delapan jenis kecerdasan menurut psikolog asal Harvard University, Howard Gardner, yaitu kecerdasan verbal-linguistik, matematis-logis, visual-spasial, intrapersonal, kinestetik-tubuh, interpesonal, naturalistik dan musik.
“Tugas guru dan pemerintah adalah menstimulan anak-anak kita agar mengembangkan kecerdasan masing-masing, sehingga tidak hanya anak-anak yang pintar secara akademik saja yang berkembang, melainkan mereka yang memiliki beragam kecerdasan,” pintanya.
Selain itu, Hadi Mulyadi mengimbau kepada para guru agar bisa memberikan penghargaan kepada siswa siswinya, tidak hanya untuk akademi, tetapi bisa juga per mata pelajaran ataupun lainnya.
“Di rangking secara akademis untuk peringkat 1-10 terbaik, kemudian juga dibuatkan juara per mata pelajaran, misalkan kesenian, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, dan lainnya. Sehingga semua siswa siswi dari total jumlah per kelas mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari guru atau wali kelas. Yang tentu saja bisa memotivasi diri mereka untuk berbuat lebih baik lagi,” imbaunya.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala BKD Deni Sutrisno, perwakilan BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (her/yans/adpimprovkaltim)