Malaka,HRC-Pemerintah Kabupaten Malaka sudah mempersiapkan tempat karantina secara terpusat yang berlokasi di PLBN Motamasin, untuk mengantisipasi merebaknya kasus Covid-19 dan Omicron. Persiapan lokasi itu perlu dilakukan sedini mungkin, sehingga menjadi tempat yang representatif untuk dihuni, jika lonjakan kasus ini menjadi besar.
Demikian pernyataan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan usai memimpin rapat peningkatan penanganan covid-19 dan kesiapan tempat karantina yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (14/1/22).
Bupati Simon Nahak menambahkan, memang di Kabupaten Malaka ini masih tetap berada di zona hijau, artinya hingga detik ini tidak ada warga yang terpapar covid-19.
“Akan tetapi kita tidak perlu terlena dengan realitas yang ada, tapi harus terus mengkampanyekan peningkatan protokol covid pada setiap lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ditanya fokus untuk karantina, Bupati Malaka menyebutkan bahwa tempat karantina itu wajib ada, agar pelintas batas yang melintas di wilayah kita dan kedapatan terpapar, wajib hukumnya untuk dikarantina.
“Karantina itu hukumnya wajib jika ada warga atau pelintas yang terpapar. Ini juga sebagai tanggung jawab kemanusiaan,” kata Doktor Hukum Pidana ini.
Sementara untuk hotel-hotel yang ada di sekitar Kota Betun, kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemilik hotel untuk mempersiapkannya secara baik.
Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin menyambut baik sikap antisipatif pemerintah dan berharap agar segala lintas sektoral digerakkan.
“Kita inginkan semua lintas sektoral bergerak dan menjalin kerja sama yang baik dalam mengantisipasi persoalan seperti ini,” ujar Kim Taolin.
Wabup juga menegaskan agar adanya tempat yang representatif, yang dapat digunakan oleh mereka yang terpapar covid sehingga bisa mendapatkan penangangan yang lebih baik.
Hadir dalam rapat ini, Plh. Sekda Malaka, Staf Ahli Bupati Malaka, para Asisten Sekda Malaka, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka, Tokoh Agama dan para pemilik hotel. (Eky Luan)*