Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang Kutuk Aksi Massa Terhadap Romo Paschalis di Batam

oleh -36 Dilihat

KUPANG,HRC- Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang melayangkan pernyataan sikap yang mengutuk rencana aksi massa yang diduga digerakan Wakabinda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji
Priyanggodo terhadap Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, pada 6 Maret 2023.

Rencana aksi massa itu bertepatan dengan pemeriksaan Romo Paschalis oleh aparat kepolisian setempat terkait suratnya yang dilayangkan kepada Kepala BIN.

“Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus adalah seorang Pastor Imam Gereja Katholik yang
mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan
Pangkalpinang, yang selama ini aktif melakukan perlindungan terhadap korban perdagangan orang.
Romo Paschal mendapatkan perlakuan yang tidak adil oleh aparat negara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” demikia salah satu butir pernyataan sikap Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang, yang dikoordinir oleh Sr. Laurentina SDP (JPIC Divina Prudentia) di Kupang, Sabtu 4 Maret 2023.

Dijelaskan aksi massa yang diduga digerakan oleh Wakabinda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji
Priyanggodo, yang melibatkan beberapa ormas itu berawal dari surat Romo Paschalis yang ditujukan Kepala Badan Intelijen Negara(BIN) Jend.(Purn) Budi Gunawan (BG) untuk menertibkan Wakabinda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji
Priyanggodo, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik (Pasal 4 huruf h, Peraturan Kepala Badan
Intelijen Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2017).

Bambang Panji Priyangodo melakukan
intervensi terhadap kepolisian setempat dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana
pengiriman pekerja migran secara non prosedural kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang
membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022 (Surat itu ada pada BIN).

Saat itu lima orang pelaku diamankan oleh polisi, beserta enam orang korban. Tiga orang korban kemudian diserahkan
kepada KKPMP dalam hal ini Romo Paschal sebagai ketuanya untuk tinggal di Shelter Theresia sambil
menunggu proses hukum.

“Hingga hari ini (Sabtu, 4 Maret 2023) surat Romo Paschal kepada Kepala BIN tidak ditindaklanjuti, dan
surat itu oleh bawahannya malah dijadikan bahan pelaporan Bambang Panji Priyangodo di Polda
Provinsi Kepulauan Riau di Batam dan Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (pagi),
tanggal 6 Maret 2023, dengan alasan yang mengada-ada: pencemaran nama baik,”

“Hal ini mengada-ada
karena, nama baik itu bukan omongan, tetapi dibuktikan oleh tindakan yang bersangkutan.
Sebab tidak
ada nama baik, jika tindakannya kriminal.
Tidak hanya itu yang bersangkutan dalam posisi sebagai Wakabinda menggerakkan dan mencatut
berbagai Ormas sipil lain maupun Ormas keagamaan malah melakukan tindakan desertir dengan
berupaya melakukan adu domba masyarakat sipil dengan isu yang bernuansa SARA, terutama dalam hal
identitas etnis dan agama,” tulis Aliansi.

Diketahui, pada tanggal 6 Maret 2023, 13 Ormas yang di dalamnya juga mencatut nama
GP Ansor, berencana akan melakukan aksi massa di Polda Kepri (di lokasi pemeriksaan Romo Paschal) di
bawah pimpinan Udin Pelor, kepala salah satu Ormas di Batam.

Surat ini beredar luas dan sudah
membuat keresahan. Apalagi dibumbui dengan ‘isu kristenisasi’ yang sengaja dihembuskan dalam 5
bulan terakhir. Tindakan-tindakan ini merupakan khas tindakan kontra intelijen dengan mengadakan psy
war, menggerakkan Ormas, dan melakukan disinformasi secara sistematis.

Pernyataan sikap Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang melalui ditandatangi oleh 98 orang dari berbagai elemen masyarakat di seluh Indonesia itu meminta Presiden, MenkoPolhukam, Panglima TNI, Kepala BIN untuk segera menertibkan
oknum BIN agar tidak melakukan tindakan kriminal kepada
warga negara, dalam hal ini terhadap Romo Paschal yang merupakan Wakil Ketua Jaringan Anti
Perdagangan Orang Nasional (Jarnas TPPO).

“Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia
dan korupsi. Hingga hari ini Bapak menjabat Presiden RI selama dua periode (2014-2024);
meskipun dalam pemerintahan ini ada gerakan ‘Sikat Sindikat’, tapi belum ada tindakan aktif
Kepala Negara dalam memerangi jaringan aktif pelaku perdagangan orang. Padahal korbannya
merata di seluruh Indonesia, dan terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban
perbudakan modern atau perdagangan orang. Sebab hampir setiap hari, korban perdagangan
orang diterima dalam peti mati di Bandara Internasional El Tari Kupang, NTT.
Sejak tahun 2017
hingga Februari 2023 sebanyak 625 jenasah kami terima,”

Dalam petisinya juga Aliansi meminta
Panglima TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, untuk
segera menertibkan ‘anak buah’ yang diduga terlibat dalam perdagangan orang atas nama,
Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyangodo yang saat ini menjabat Wakabinda Batam.
Semboyan
Jalesveva Jayamahe yang artinya di laut kita menang tidak ada artinya jika ‘perbudakan modern’
dilakukan terang-terangan di Pelabuhan Batam.

Apa artinya kemenangan jika menjual warga
negara sendiri? Apa artinya jiwa korsa jika terlibat dalam pembebasan pelaku perdagangan
orang?

“Tuan Jenderal (Purn.) Budi Gunawan (BG), untuk menertibkan aparat BIN di Batam untuk tidak
melakukan tindakan adu domba masyarakat sipil di Kota Batam. Kedamaian NKRI ini teramat
mahal harganya, dan bagi kita, NKRI merupakan berkat untuk hidup bersama dalam satu negara
kesatuan.

Untuk itu tidak seharusnya skema penjajahan terselubung, dimana sebagian warga
negara tetap dibiarkan dipergangkan sebagai ‘budak belian’.

Sudah saatnya BIN aktif memerangi
jaringan mafia perdagangan orang, dan memerangi oknum dan jaringan internal BIN yang
terlibat di dalam mafia ini.

Sudah seharusnya BIN tidak pandang bulu dalam memerangi jaringan
kriminal di dalam tubuh BIN, khususnya yang terlibat dalam mafia perdagangan orang.

Aliansi juga meminta Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyangodo, untuk segera mengajukan penguduran diri
sebagai Wakabinda Batam, karena tindakan kontra intelijen yang mengadu domba masyarakat
sipil, dan malah ikut mendorong memicu terjadinya kerusuhan bernuansa SARA, sudah sangat
memalukan.

Tidak ada marinir berjiwa korsa, yang ikut terlibat dalam tindak pidana
perdagangan orang. Tidak ada intelijen berjiwa patriot yang mengadu domba bangsa sendiri!

Apalagi memanfaatkan Udin Pelor,warga Batam untuk memimpin aliansi 13 Ormas, termasuk di
dalamnya mencatut nama GP Ansor. Tidak ada hak tanpa kewajiban!

“Surat pernyataan sikap ini kami buat sebagai tanda protes terhadap ketidakadilan yang ditunjukan
dengan brutal oleh aparat negara yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam yang menjadi bagian dari rantai mafia global perdagangan orang.

Tanpa penegakan hukum, kemajuan
ekonomi hanya lah kesia-sian, sebab rakyat tidak pernah menjadi tuan, dan malah dijual sebagai budak
belian,”.

“Kami, warga negara Republik Indonesia, dengan ini menyatakan bahwa perang terhadap perbudakan
adalah amanat konstitusi.
Kami sebagai bagian dari Bangsa Indonesia menyatakan bahwa kemerdekaan
adalah hak segala bangsa.

Tindakan Wakabinda Batam yang melepaskan pelaku perdagangan orang dari
tangan Kapolsek merupakan kejahatan luar biasa dan patut diusut secara serius untuk membuktikan
bahwa Hukum di Republik ini masih ada.

//–++++

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.