Dari Paripurna Yang Penuh Warna Dari Kantor ke Rumah

oleh -45 Dilihat

Lewoleba,HRC- Paripurna ke XXII DPRD Lembata berlangsung penuh dinamika di antara “protes” dan “kiritik”.

Bahkan sebagian
anggota DPRD Lembata melakukan hujan interupsi memperdebatkan “carut-marut” negeri ini, negeri satu pulau, tanah Lepan Batan yang tak putus dirundung “masalah”.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lembata G. Fransiskus Langobelen ini benar-benar diwarnai hujan interupsi yang dialamatkan kepada Penjabat Bupati Lembata Marsianus Djawa yang dimulai dari “ratap” dan getir pilu warga pengungsi badai seroja di kampung pengungsi Tana Merah, Waisesa dan Podu akibat ketiadaan air minum, demikian pula peluh, keringat dan berkening kerut tersengat panasnya surya yang dialami pengantri BBM saat mengantri dalam barisan panjang antrian Bahan Bakar Minyak di sejumlah APMS sepanjang jalan trans Lembata dibawah “plakat” dilarang parkir 100 m panah kiri kanan yang dipasang Pemda Lembata persis 10 meter samping barat pintu masuk APMS Lamahora atau juga kekurangan Bidan Desa (Bides) di sejumlah desa ditengah kampanye stunting dan peran rumah sakit penyangga Meru Balauring yang terlihat lelap dan “mati suri” paskah dibangun.

Dan seluruh dinamika rapat paripurna itu mencatat sejjmlah kiaah, “bukanya senyap ditelan bayu” tetapi, para pejabat itu memilih fromulasi “elegan” beetajuk silahturahmi antara penjabat bupati Lembata dengan DPRD Lembata di rumah jabatan bupati Lembata malam harinya setelah paripurna siang hari di gedung dewan sebagai suaka komunikasi demi mencari solusi agar seluruh dinamika dan carut marut negeri ini dapat segera diatasi.

“Itulah demokrasi. Demokrasi menghargai perbedaan pendapat. Demokrasi menjunjung tinggi nilai rasa. Demokrasi tidak pernah membangun milisi Jika kemudian ada protes dan interupsi dari DPRD Lembata itulah sebenarnya wajah demokrasi kita,” tutur Gewura kepada HRC, Selasa, (30/08/22)

Menariknya langkah politik dan hujan interupsi sebagian anggota DPRD Lembata dalam ruang terhormat itu sebenarnya dipicu statemen Penjabat Bupati Lembata Marsianus Djawa usai tabur bunga 17 Agustus 2022 di pelabuhan Laut Lewoleba padahal Paripurna ke XXII DPRD Lembata 29 Agustus 2022 itu sendiri berjudul penyampaian KUA PPAS perubahan APBD 2022.

Tapi apalah daya, menurut pimpinan rapat Gewura Fransiskus, hujan interupsi yang datang silih berganti dan bergelombang serta bertubi-tubi dari anggota DPRD itu lebih dimaknai sebagai tumpahan expresi rasa tidak puas, secara lembaga, DPRD Lembata mendesak penjabat bupati Lembata mempertanggungjawabkan pernyataan di media sosial yang berbunyi ” Jangan keras kepala ” saya akan menyerahkan pelabuhan laut Lewoleba kepada pemerintah pusat dalam hal.ini kementrian perhubungan.

 

“Makarius Dolu anggota terhormat DPRD Lembata bahkan menyebut namanya cukup keras bahwa saya Makarius Dolu sangat tahu dan paham akan regulasi soal urusan pelabuhan. Tanpa persetujuan DPRD pun, pemerintah bisa menyerahkan karena itu dimungkinkan oleh regulasi. Selaku wakil rakyat, kami minta dari sisi etika berpemerintahan, kita duduk dan omong bersama sebelum diserahkan. Apakah memang salah kalau dalam tataran kemitraan dibicarakan bersama?,” tanya Dolu dikutip Gewura Fransiksus.

Terhadap seluruh dinamika rapat, usul inisiatif pun dilontarkan anggota terhormat Hasan Baha demi marwa lembaga dan pemerintah kabupaten Lembata bahwa sebaiknya pihak DPRD Lembata bersama penjabat bupati Lembata “bersilaturahim” di rumah penjabat bupati untuk membicarakan semua persolan tentang Lembata.

“Usul inipun diterima,” tegas Gewura.

Dan terjadilah seperti kata-kata Hasan Baha. Usai di gedung rakyat siang hari lanjut lagi di rumah jabatan malam hari.

Silahturahmi berlangsung penuh kekeluargaan selama kurang lebih 4 jam dari pukul 20.00 sampai 24.00 membicarakan berbagai hal dan disepakati untuk segera ditindaklanjuti termasuk penyampaian permohonan maaf secara spontanitas penjabat bupati terkait statementnya di arena tabur bunga juga sebaliknya permohonan maaf dari wakil ketua I DPRD Kabupaten Lembata mewakili lembaga. Semua berlangsung dalam semangat kekeluargaan.

Sebenarnya statemen penjabat bupati Lembata itu tidak berniat sedikitpun mencederai “perasaan” para anggota DPRD tetapi pernyataan itu, semata bermaksud baik demi Lembata yang lebih maju kedepan .

Gewura Fransiskus pada kesempatan itu mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Lembata harus serius mengurus tenaga pegawai Non PNS yang dirumahkan, mungkin terpental karena aplikasi dari Menpan-RB.

“Pemerintah harus ektra bekerja karena sebagian tenaga Non PNS yang masa kerjanya terpenggal atau tidak berturut-turut bekerja menjadi soal dan tidak lagi memenuhi syarat. Padahal tenaga non ASN tersebut menjadi korban kebijakan Pemda berangkat dari keterbatasan anggaran tahun 2022. Di APBD itu dianggarkan hanya 6 bulan, itu pun sampai dengan akhir Agustus ini belum diaktifkan kembali,”tegas Gewura.

Gewura Fransiksus selanjutnya mengatakan, pemerinth juga harus memiliki argument terhadap 40 lebih tenaga PPPK yang bakal ditempatkan di luar Lembata dari 209 orang yang siap diangkat karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena pusat masih menggunakan Anjab tahun-tahun sebelumnya dan tidak di update secara kontinyu termasuk juga komunikasi interest dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi bagi 280 orang yang di rumahkan dan terancam terpental dari data tenaga pemerintah non ASN, sekaligus juga mencari solusi agar 40 orang yang ditempatkan di luar Lembata harus dipertahankan untuk tetap di Lembata.

“Update data Anjab terbaru merupakan argumen tertulis untuk meyakinkan pemerintah pusat untuk dua masalah yang saya sebutkan diatas,”tegas Gewura.

Gewura mengusulkan kepada pemerintah untuk segera mengaktifkan tenaga pemerintah non PNS dengan prioritas tenaga sopir, pramu jabatan dan petugas lain di area para pejabat, termasuk tenaga pemungut pajak .

Sementara untuk pelabuhan laut Lewoleba, forum silahturahmi itu juga mengatakan agar dalam kesempatan pertama dipetakan luas dan batas untuk memposisikan statsu kepemilikan antara milik pemerintah daerah dan milik pihak perhubungan.

“Dan jika nanti diserahkan, diserahkan juga dengan skema ideal dan kerjasama secara bersama setelah dibangun,”tutur Gewura .

Gewura juga mengatakan agar urusan pemekaran, pembentukan penggabungan desa, fit and propertes PDAM Lembata diharapkan se cepatnya diproses dan minimal untuk PDAM bisa mengalami perubahan manajemen.

Demikian juga dengan Perusahan daerah Purin Lewo. Menurut Gewura, sebaiknya perusahan daerah segera berganti nomenklaturnya menjadi Perseroan Terbatas atau Badan Usaha Milik Daerah agar bisa memiliki payung hukum yang diprediksikan bisa mengatasi sejumlah permasalahan di Lembata yang berfungsi mengatur dan mendatangkan BBM dan menyalurkan ke APMS dan SPBU menjadi distributor. (Sultan)

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.