Diduga Oknum Polisi di Polres Sarai “Berzina” dengan Istri Orang Hingga Melahirkan Seorang Bayi

oleh -47 Dilihat

Kupang, HRC- Diduga seorang oknum anggota polisi inisial SS alias Sastro yang bertugas di Kepolisian Resort (Polres) Sabu Raijua (Sarai) Polda NTT melakukan perzinahan dengan SLD alias Susi, istri dari seorang PNS yang berdinas di kantor Bupati Sabu Raijua hingga melahirkan seorang bayi yang kini telah berusia 6 bulan.

Hal ini diungkapkan oleh HKF aliasHelmin (34) Suami dari SLD kepada awak media di bilangan Naikoten 1 Kota Kupang, pada 4 Januari 2022 lalu.

HKF yang merupakan salah satu PNS yang berdinas di Kantor Bupati Sabu Raijua menuturkan, Kelahiran anak bayi ini awalnya tidak menimbulkan kecurigaan karena sebelumnya, sempat ada pertengkaran antara keduanya pada bulan Desember 2020 sampai terjadi pisah ranjang, tapi mereka masih sempat melakukan hubungan badan.

Namun ketika waktu terus berjalan, face anak bayi ini tidak menunjukan kemiripan selain dengan dia, istri dan kedua anak hasil pernikahan sah bersama SLD, HKF mulai curiga kalau anak bayi ini bukan darah dagingnya.

“Saya mulai curiga karena kami telah menikah dan dikaruniai dua orang anak namun face muka dari bayi yang baru dilahirkan tidak ada kemiripan sama sekali, ” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan HKF, kecurigaan ini juga diperkuat oleh pengakuan salah satu anak laki – laki dari HKF dan SLD, bahwa selama berada di Sabu Timur bersama ibu mereka ada seorang laki – laki yang sering tidur bersama mereka tak lain adalah SS.

Semakin kuat kecurigaan, kemudian HKF menanyakan benih siapa dari anak bayi yang dilahirkan kepada SLD, sebab sejak pisah ranjang pada bulan Desember 2020, mereka tidak lagi berhubungan badan.

Akhirnya, kepada HKF, SLD mengakui kalau bayi yang dilahirkan tersebut adalah benih SS, hasil persetubuhan mereka.

Mendengar pengakuan tulus dari SLD membuat HKF murka dan langsung menuju ke kantor polisi Polres Sarai untuk melaporkan SS dengan nomor laporan polisi : LP/55/Yan 2.5/IX/Res Sarai Tanggal 01 September 2021 tentang Tindak Pidana Perzinahan.

Sementara salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut Briptu Afni Elvita Mone ketika dikonfirmasi via handphone selulernya mengatakan bahwa untuk kasus tersebut pelapornya HKF, melaporkan SS anggota Polres Sarai dan SLD (Istri pelapor) kemudian kasusnya sudah P21 dan kemarin tanggal 19 Januari 2022 telah dilakukan pelimpahan tahap 1 ke kejaksaan.

“Jadi sekarang tinggal tunggu petunjuk dari kejaksaan. Kalau semuanya dinyatakan lengkap maka selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap 2,” Pungkasnya. @Tim

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.