Kupang,HRC- Pelayanan Publik Masyarakat Kota Kupang terkhusus dalam menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat yang menjadi bagian dari hak memperoleh pengakuan publik dan Negara terkait identitas diri masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang dalam melaksanakan tugas utama menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat kini diembani secara prima.
Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas Dukcapil Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT), Angela Tamo Onya,S.Ip,MM ditemui media ini di ruang kerjanya Rabu, (13/10/2021) mengatakan upaya melayani kebutuhan masyarakat Kota Kupang dalam urusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan segala kartu identitas lain sebagai bukti pengakuan negara terhadap masyarakat kini dilaksanakan secara prima, mudah, cepat dan transparant.
” Kita disini dituntut untuk melayani secara baik sehingga urusan kartu identitas yang adalah hak masyarakat harus dilaksanakan dengan baik” Jelas Angela.
Lebih lanjut Angela menjelaskan terkait sistem pelayanan Indonesia Satu Data dimana seluruh data kependudukan di Indonesia tersinkron secara satu data Indonesia.
” Memang sekarang mudah berbasis IT, dengan sistem e-Ktp sehingga seluruh data identitas masyarakat tersinkron secara nasional” Ungkap Angela.
Menjawab media ini terkait mekanisme dan sistem pelayanan publik pada OPD ini tidak lain Angela mengatakan terdapat program
dimana pihak dinas mendatangi sekolah dan masyarakat guna melayani dari bagian hak masyarakat terkait KTP dan identitas lainnya.
“Kita ada program turun ke sekolah dan ke masyarakat guna mensosialisasikan dan melayani urusan KTP dan surat-surat lain termasuk kartu Identitas Anak,Keluarga dan lain-lain” tambah Angela.
Terkait program prioritas dinas tidak lain Angela mengatakan secara nasional program prioritas pelayanan KTP dan kartu penunjang lain seperti Akte lahir anak, dituntut untuk akhir 2021 mencapai 95% pelayanan KTP dan akte lahir bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dinas ini oleh Angela yang sudah 16 tahun mengabdi sebagai ASN di OPD ini, adalah dinas yang menjadi dasar pelayanan publik dikarenakan seluruh kegiatan administrasi dari hampir seluruh sektor membutuhkan identitas pribadi yang adalah dasar tugas pokok pada dinas ini.
“Saya mau katakan bahwa dinas ini adalah dasar pelayanan publik karena bersentuhan langsung dengan seluruh sektor lain seperti perbankan, pendidikan, dunia kerja dan lain-lain” tutup Angela. (Team Hak Rakyat)*