Sikka,HRC- Di kediaman Kantor Hukum Orinbao,(Rabu,15/06/2022),pukul 10.00 Pagi Kadis kesehatan hadir untuk memenuhi surat somasi dari pihak korban keluarga Merta Meti.
Penyelesaian suatu perkara tidak harus berujung pada saling menggugat di pengadilan karena yang dicari adalah menang dan kalah termasuk biaya tenaga serta pikiran dari kedua belah pihak yang berperkara.
Oleh karena itu, mediasi adalah suatu upaya penyelesaian demi mencapai keadilan yang mendatangkan kemanfaatan bersama.
Karena itu, kami sebagai kuasa hukum dari kantor hukum Orinbao bersama Victor Nekur SH & Thobias SH, sangat apresiasi dengan sikap keterbukaan dari Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sikka Pa Herlemus hari ini, dengan kerendahan hati sudah datang atas nama instisusi kesehatan untuk mau menyelesaikan secara nonlitigasi demi tercapainya perdamaian.
“Kita berbicara tentang ibu Marta yang sudah dialam sana, maka penyelesaian secara adat yang harus dikedepankan terkhusus demi keberlangsungan kehidupan bayi serta pendidikan anak ini nanti.”Tegas Kadis .
Kami sebagai kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada prinsipal/klien dalam hal ini keluarga yang bagaimana terbaik di mata keluarga atas kematian ibu Marta dan terkhusus keberlangsung kehidupan bayi ini.
“Kami akan lakukan pemanggilan dan selesaikan internal dinas untuk mencari jalan keluar terbaik. Mengenai sopir apakah datang sendiri atau dipanggil dan dijawab keluarga dijemput,Saya selaku Kadis mengatakan, seperti ini perlu koordinasi agar seimbang. kekeliruan ini menjadi pembelajaran kami sebagai pelayanan kesehatan agar lebih baik dan teliti untuk kedepannya. Kami akan berkoordonasi dengan kepala puskesmas, bidan yang menangani persalinan malam itu untuk mencari jalan penyelesaian terbaik .Sabtu akan kita bertemu lagi dengan suatu prinsip agar persoalan ini terselesaikan secara baik.”Ujar dengan tegas Kadis .
“Selaku penanggung jawab keluarga korban ibu Marta, kami sangat berterimakasih menerima adanya niat baik dari pihak dinas kesehatan untuk selesaikan permasalahan ini secara mediasi(kekeluargaan).
Urusan adat disepakati dan keluarga juga sudah terima melalui pertemuan kemarin sore.
Pertemuan kembali antara dinas kesehatan, keluarga korban dan kuasa hukum sedianya dilaksanakan kembali sabtu nanti” Tandas Albert.
(Icha)***