Forum Komunikasi LPM Se-Kota Kupang Tuntut Intensif Demi Eksitensi LPM

oleh -65 Dilihat

Kupang,HRC- Sebanyak 31 dari 51 ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) di Kota Kupang, meminta Walikota Kupang memberi perintah kepada Badan Keuangan daerah Kota Kupang untuk segera menyelesaikan mandeknya pembayaran intensif bagi Fasilitator Kelurahan LPM dan RT, RW. Demikian kata Ketua Forum Komunikasi LPM Kota Kupang. Jhoni Mandolang di Resto Nelayan Kupang.

Inilah cara terbaik menghindari “Prahara” batin antar warga dan Pemerintah Kota Kupang. Warga memilih cara elegan mengurangi kericuhan dengan membentuk Forum demi menyatukan pemahaman agar seluruh “Keluh Kesah” yang menimpa warga biarlah disalurkan melalui forum yang “dibaptis” dengan nama Forum Komunikasi LPM.

Forum Komunikasi bakal menyalurkan aspirasi kepada Penjabat Walikota Kupang menyusul tidak dibayarkannya intensif tenaga administrasi, bendahara dan Faslitator Kelurahan LPM oleh Pemkot Kupang selama hampir 9 bulan ini yang mengakibatkan terhambatnya bantuan kepada 51 Kelurahan di Kota Kupang.

“Daripada ricuh. Kami membentuk forum untuk mengurangi kericuhan terkait keluhan LPM mengingat kedepan tugas LPM sangat berat. Kita kecewa dengan keterlambatan adminitrasi. Kami terus menjalankan tugas. tetapi hak kami sebagai Faskes LPM belum terakomodir. Kami minta agar Pemkot Kupang bisa balance,” tegas John Mandolang, SE yang ditunjuk sebagai Ketua Forum Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM).

Forum Komunikasi ini menurut John Mandolang bertujuan untuk menampung semua aspirasi dari seluruh infrastruktur LPM yang bertugas mengurus dana Pemberdayaan di kelurahan termasuk pengurus intuit LPM dari ketua LPM, tenaga administrasi LPM, bendahara LPM dan Faskes LPM yang ada di kelurahan-kelurahan kota Kupang yang selama hampir 9 bulan belum menerima haknya atau belum mendapat intensif dari Pemkot Kupang, sementara tuntutan profesionalisme merujuk peraturan walikota Kupang bahwa seluruh intsrumen LPM harus bisa bergerak secara maksimal untuk mengurus warga Kota Kupang.

“Tetapi kondisi keterlambatan pembayaran intensif ini sangatlah membuat kami kecewa,”tegas John Mandolang.

John Mandolang menuturkan jika saja ada situasi “emergency” ataupun kebijakan Pemkot terhadap aturan tentang pembayaran intensif atau honorarium terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait perbedaan pembayaran intensif sebaiknya disosialisasikan ataupun juga dijelaskan secara maksimal terutama bagi para LPM.

“Sosialisasi menjadi penting untuk menjelaskan secara baik perbedaan aturan bagi Faskes ASN juga Faskes Non ASN. Pisahkan mana Faskes ASN yang tidak mendapat intensif dengan Faskes PTT yang harus dibayar honornya setiap bulan. Tidak boleh disamakan sehingga untuk mempermudah pertanggungjawaban,” tegas John Mandolang.

Forum Komunikasi melalui ketua forum John Mandolang merasa kecewa dengan perlakukan Pemkot Kupang terkait pemotongan 75 persen dana yang diterima tahun 2022 sementara intensif bagi seluruh “infrastruktur” LPM hanya sebesar Rp. 100.000/bulan.

” Kami merasa kecewa, pada tahun 2020 gaji kami dipotong 75 persen realitanya kami terus bekerja di lapangan. Pada tahun lalu saat covid kami juga turut terlibat dalam penanganan Covid-19 sedangkan yang dapat hanya lurah dan wakil lurah sedangkan kami tidak mendapat apa-apa,” tutur John Mandolang mewakili Forum komunikasi.

Perlakuan Pemkot Kupang memotong gaji LPM, dan juga tidak memberikan bantuan kepada warga, setidaknya telah menimbulkan beban psikologis, karena itu Forum Komunikasi mengharapkan agar Penjabat Walikota Kupang yang ditugaskan Gubernur NTT untuk kurun waktu sisa sampai Pilkada 2024 dapat menjadi suaka untuk memulihkan lagi beban psikologi warga dengan menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan-kepentingan tertentu.

“Kami meminta Penjabat Wali Kota untuk segera memfasilitasi pembayaran hak- hak fasilitator kelurahan agar bisa segera memproses dana LPM. Permohonan masyarakat calon penerima bantuan dana PEM sangatlah banyak tetapi sulit dicairkan karena harus melalui proses verifikasi. Kami minta Penjabat Wali Kota bisa memmbantu kami,” tegas John Mandolang.

Perlu diketahui untuk saat ini ada 51 kelurahan yang belum menerima bantuan. Total bantuan perbulan sebesar Rp. 500.000 sementara harga kebutuhan saat ini di toko ataupun kios sangat kompetitif. Forum 51 meminta tim ekonomi bisa menekan harga bahan pokok demi mengurangi angka kemiskinan. (Desy)

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.