Ibu Mati Ditangan Anak Kandung : Dokter Forensik Polda NTT Lakukan Otopsi

oleh -64 Dilihat

Malaka,HRC- Team dokter forensik Polda NTT melakukan otopsi terhadap jenasah Rosalinda Bete Mau yang diduga kuat meninggal karena tindakan penganiayaan dilakukan oleh anak kandung sendiri Petronela Mea Ulu.

Kegiatan otopsi yang dilaksanakan Minggu (22/5/2022) di Dusun Hanono Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka ini oleh pantauan media independen Hak Rakyat menunjukan situasi aman berjalannya kegiatan otopsi.

Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkari Kupang,AKBP dr.Edy Hasibuan,Spkf,MHKes kepada media ini di lokasi kegiatan otopsi mengatakan pihak kepolisian menjawab permintaan keluarga dengan melakukan otopsi terhadap jenasah guna memastikan apakah korban meninggal karena terjadi tindakan penganiayaan ataukah korban meninggal karena faktor penyebab lain.

“ Kita hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjawab tuntutan keluarga guna memastikan apakah korban meninggal karena sakit atau karena terjadi tindak penganiayaan” Kata dokter Edy singkat.

Sementara pihak Kepolisian Resort Malaka melalui Kasat Reskrim,Iptu Zaenal Arifin Abdulrahman menjawab media ini terkait proses pelaksanaan otopsi tidak lain Abdulrahman mengatakan untuk kegiatanya bersifat tertutup sehingga untuk masyarakat umum yang tidak punya kepentingan diminta untuk tidak mendekati lokasi otopsi dengan mengatur jarak 150 m dari titik otopsi dan masyarakat umum yang menghadiri kegiatan tersebut.

Team Forensik di Lokasi Otopsi.

“Perlu saya jelaskan bahwa kegiatan otopsi ini bersifat tertutup.Ini dari permintaan keluarga dimana kegiatan ini tidak boleh disaksikan atau ditonton oleh orang banyak, sehingga bagi warga masyarakat umum yang ingin menyaksikan kegiatan ini kita meminta untuk berdiri pada jarak 150 meter” Jelas Abdulrahman.

Terkait hasil otopsi menurut Abdulrahman bahwa untuk hasilnya dipastikan memakan waktu sekitar 3-4 hari kalender kerja. “ Untuk hasilnya akan diperoleh sekitar 3- 4 hari setelah kegiatan otopsi dilakukan” Tambah Abdulrahman. Sedangkan terkait pelaku yang berstatus sebagai anak kandung sendiri dari korban kata Abdulrahman bahwa pelaku yang saat ini sedang ditahan di Polres Malaka secara jelas dan sah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“ Untuk pelakunya mulai hari ini saya tetapkan sebagai tersangka berdasarkan saksi dan bukti-bukti yang ada” Tegas Abdulrahman.

Hal senada juga disampaikan Tokoh Adat Malaka Keluarga Raja Loro Dirma,kepada media ini menjelaskan bagaimana terjadi kejanggalan terhadap kematian korban dimana kematian tidak wajar menimpa korban terjadi tanda kekerasan terhadap korban dengan leher korban patah menjadi enam bagian.

“ secara medis saya awam dimana tidak paham namun dengan otopsi tadi bahwa korban mengalami enam bagia patah dibagian leher ini sudah jelas bahwa korban mati bukan karena penyakit namun karena dianiaya” Jelas Raja Loro Dima.

Tambah Raja Loro Dima bahwa peristiwa kejadian itu dirinya tidak hadir menyaksikan langsung karena wilayah domisilinya berjauhan namun dirinya ditelpon Kanit reskrim Polsek Malaka Timur untuk turun menyenangkan situasi massa yang saat itu sedang bergejolak. (Eky Luan)**

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.