Inspektorat Daerah NTT: Lembaga Pengawasan Internal Pemerintah Menuju Pencapaian Kebaikan Bersama

oleh -125 Dilihat

Kupang, HRC- Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Prov.NTT) merupakan lembaga pemerintah yang dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pembinaan dan Pengawasan di Internal tubuh pemerintah.

Terkait dengan tugas dan fungsi pembinaan/ pengawasan tentunya kehadiran Inspektorat menjadi lembaga yang sangat berperan penting dalam proses pembangunan daerah.

Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Stefanus F.Halla,SH,MM kepada media Independen Hak Rakyat di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023) mengatakan kehadiran Inspektorat sebagai lembaga yang mengemban tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan bukan sekedar hadir ketika timbul permasalahan namun lebih dari itu inspektorat juga hadir lebih dini dalam memberikan pembinaan – pembinaan terkait penggunaan keuangan negara.

” kami bukan hanya hadir diakhir kegiatan namun dari awal perencanaan hingga akhir pertanggungjawaban kegiatan, kita ikut hadir memberikan pembinaan” jelas Stef.

Lebih lanjut Stef katakan dalam menjalankan tugas pengawasan Inspektorat juga membangun kerjasama dengan pihak penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan lembaga – lembaga terkait lainnya guna kelancaran dan kesuksesan tugas pengawasan yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat.

” Kami juga membangun kerjasama dengan pihak penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan” tandas Stef.

Menjawab media ini terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Daerah Provinsi NTT,tidak lain Stef mengatakan SDM Inspektorat Daerah Provinsi NTT hingga saat ini terdapat 40-an tenaga ahli yang memiliki lisensi dalam memberikan pelayanan kepengawasan keuangan negara.

” tentunya dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan harus didukungan dengan kemampuan yang ditunjang dengan lisensi. Sebagai contoh perhitungan terhadap kerugian negara tidak semua orang punya kemampuan itu. Seorang accaunt harus punya lisensi” Ungkap Stef.

Stef yang saat ini juga mengemban tugas pengawasan kepada seluruh satuan pendidikan SMA/SMK di seluruh NTT dengan jumlah Unit sekolah sebanyak 900-an sekolah tentunya menjadi satu hal yang sangat tidak mudah.

Menurut Stef pemetaan terhadap sekolah dari jumlah siswa terbanyak dan sekolah yang berpotensi mendekati penyimpangan menjadi prioritas dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan. (Frengco)**

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.