Kepala Desa Bakiruk: Program Pembangunan Desa Sesuai Regulasi Dan Petunjuk Teknis

oleh -68 Dilihat

Malaka,HRC- Terkait pengaduan masyarakat Desa Bakiruk kecamatan Malaka Tengah kabupaten Malaka Prov.NTT beberapa hari belakangan ini dimana masyarakat menuntut adanya pemeriksaan dari Inspektorat Malaka terkait kinerja kepala Desa Bakiruk,Maria Magdalena Fore Mau Dengan alasan bahwa terjadinya ketertutupan pengelolaan keuangan Desa dalam setiap kegiatan pembangunan Desa.

Menanggapi peristiwa ini Kepala Desa Bakiruk Maria Magdalena Fore Mau kepada media Independen Hak Rakyat mengatakan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan di desa Bakiruk terlaksana sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.

“Saya mau katakan seluruh kegiatan pembangunan di desa Bakiruk ini terlaksana berdasarkan aturan yang berlaku dan sesuai dengan juknis yang ada.sehingga kalau ada pihak lain yang mengatakan ada ketertutupan dalam kegiatan pembangunan hal itu adalah amat keliru”Tegas Fore mau.

Lebih lanjut menjawab media Independen Hak Rakyat terkait adanya laporan dari pihak anggota BPD dimana ada dugaan ketertutupan oleh pihak kepala desa dalam setiap kegiatan pembangunan oleh Fore Mau mengatakan hal itu adalah amat tidaklah benar dikarenakan setiap program pembangunan di desa selalu mendapat persetujuan dari pihak BPD.

“Saya katakan tidak karena kepala desa dan BPD yang selalu bersama memutuskan setiap kegiatan pembangunan di desa ini” Ujar Fore Mau. (Eky Luan)*

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.