Kupang,HRC- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Johanis Asadoma resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 14 Oktober 2022.
Beberapa saat setelah menjabat, Putra Alor itu membuat suatu gebrakan yang disambut positif warga NTT.
Gebrakan yang dimaksud ialah, Kapolda Johni mempersilakan warga untuk menyampaikan laporan langsung ke nomor pribadinya.
Hasilnya luar biasa, baru sebulan Irjen Johni Asadoma mengumumkan hal itu, laporan yang masuk ke nomor dan akun sosial media pribadinya mencapai 800.
Laporan itu umumnya soal keamanan dan ketertiban masyarakat di NTT, termasuk keluhan terkait perilaku aparat polisi.
“Setelah tanggal 1 Desember saya bagikan nomor telepon saya dan sejumlah akun saya di media sosial ke masyarakat umum, sampai saat ini sudah ada 800 laporan yang masuk ke nomor saya,” ungkap Irjen Johanis Asadoma di Kupang, NTT, Minggu (01/01/2023).
Johni memang telah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa masyarakat boleh melaporkan apa saja yang berkaitan dengan tugas-tugas polisi.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melaporkan berbagai perbuatan tidak terpuji oknum polisi, khususnya yang ada di wilayah hukum Polda NTT.
“Kurang lebih 600 laporan yang berhasil ditangani langsung, dan laporan yang masuk ini hampir dari seluruh kabupaten/Kota di NTT,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Meski begitu, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu menjelaskan, laporan yang masuk kepadanya tidak langsung ditangani, tetapi terlebih dahulu mengonfirmasi ke kapolres, tempat laporan itu berasal.
Jika laporan itu benar, maka Irjen Johanis langsung memerintahkan jajarannya agar laporan itu ditangani supaya masyarakat yang melapor juga bisa mempercayai institusi Polri.
Dia juga memastikan tidak ada kendala sama sekali selama menerima laporan langsung dari masyarakat. Sebab, sejumlah laporan yang masuk disertai dengan beberapa bukti.
Kasus laporan yang terakhir masuk yakni berkaitan dengan penganiayaan oleh oknum yang diduga ialah anggota Polri di Polres Lembata.
Seusai menerima laporan itu, Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma langsung memerintahkan untuk penanganan, sehingga kasusnya tidak berlarut-larut.***