Kupang, HRC – Upah Minimum pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Prov.NTT) mengalami kenaikan menjadi 2.186.000 di tahun 2024. Hal ini
Tag: Resmi UMP Provinsi NTT Jadi 2.186.000
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kupang, HRC – Upah Minimum pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Prov.NTT) mengalami kenaikan menjadi 2.186.000 di tahun 2024. Hal ini
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.