Malaka,HRC- Dinas PMD Kabupaten Malaka Belum Melunasi Bon di Toko Amanda Karya – Laran Kecamatan Malaka Tengah.
Ibu Yohana pemilik toko Amanda Karya – Laran merasa sangat kecewa karena sudah melayani permintaan Dinas PMD Kabupaten Malaka untuk bon ATK di tokonya namun sudah sangat lama sampai saat ini hanya diam, diam dan diam belum bayar.
Apakah belum bayar karena dinas tidak ada uang, atau alasan sibuk dan lupa atau berniat jahat untuk merugikan toko Amanda Karya?.
Kepada Media Hak Rakyat Online di tokonya ibu Yohana dengan suara tegas dan marah mengatakan bahwa, apabila kadis PMD Malaka bapak Agus Nahak dan bendaharanya pak Rafael hanya gampang bicara bertanggung jawab dan siap bayar lalu diam, maka dinilai ini termasuk penipuan dan akan dipolisikan dalam waktu dekat.
Lanjut pemilik toko Amanda Karya dengan pertanyaannya bahwa, andaikan kepala dinas PMD Malaka dan bendaharanya menjadi seperti Yohana bagaimana rasanya? Sehingga, sangat diharapkannya, pak Agus Nahak (Kadis) dan pak Rafael (Bendahara) melalui dinas PMD Malaka harus sadar untuk segera membayar sehingga usaha melalui swasta juga berjalan, karena untuk bisa membangun dan memajukan daerah Kabupaten Malaka ini tidak hanya lewat kerja di dinas, melainkan juga melalui usaha swasta.
Kadis PMD Kabupten Malaka, Agustinus Nahak dikonfirmasi media Independent Hak Rakyat melalui telepon selulernya mengatakan untuk toko Amanda Karya segera melaporkan instansi yang membawa bon di Toko Amanda Karya atas nama instansi PMD tanpa perintah atasan ataupun sekretaris.
” Saya ingin Toko Amanda Karya segera saja melapor pihak kepolisian untuk proses hukum bagi yang bon di toko Amanda Karya membawa nama instansi PMD, karena yang pergi bon di toko Amanda Karya tidak membawa perintah dari atasan langsung atau sekretaris.
(Eky Luan)*