Kalabahi, HRC- Pelaku pembacokan sadis berinisial TD (31) yang terjadi di Kampung Solangbali Kelurahan Pura Kecamatan Pulau Pura pada pukul 14.20 Wita (16/8), Akhirnya berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Alor tanpa perlawanan, 16/8/2022 sekitar pukul 11.00 Wita
Pelaku yang menganiaya Korban OL (53) yang tidak lain adalah mertuanya, dengan tega menganiaya korban OL dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban kritis yang sempat dirawat secara Intensif di RSUD Kalabahi sebelum akhirnya Korban OL meregang nyawanya pada Pukul 23.00 Wita.
Mendapati laporan penganiayaan tersebut Kasat Reskrim Polres Alor IPTU James Jems Mbau, S.Sos bertindak cepat dengan memimpin anggotanya melakukan penyisiran untuk meminimalisir pelaku yang hendak melarikan diri dan meninggalkan Pulau Pura dimana kejadian penganiayaan berat tersebut terjadi.
Perlu diketahui Saat ini Pelaku sudah di amankan di Rutan Mapolres Alor untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya.
“Untuk Motif pelaku melakukan penganiayaan , sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Alor IPTU James Jems Mbau, S. Sos menyampaikan belum bisa dapat disimpulkan.
“Penyidik masih mendalami motif kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi TKP dan saksi lainnya,” pungkas Jems
(Icha)***