Batam,HRC– Polda Kepri gelar Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara Polda Kepri dengan Kementrian Agama Wilayah Provinsi Kepri,Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepri,Kpu Provinsi Kepri,Asperindo Provinsi Kepri, Asperindo Wilayah Khusus Kota Batam serta PGRI Provinsi Kepri bertempat di Gedung Lancang Kuning pada hari Senin (13/03/2023).
Turut Hadir Dalam Kegiatan Wakapolda Kepri, PJU Polda Kepri, Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri, Kepala BPN Provinsi Kepri, Ketua KPU Provinsi Kepri, Ketua PGRI Provinsi Kepri, Ketua Asperindo Provinsi Kepri serta Ketua Khusus Asperindo Wilayah Khusus Batam.
Dalam Amanatnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun,M.Si mengucapkan selamat datang kepada pimpinan lembaga pemerintah lembaga non pemerintah beserta rombongan dalam rangka penandatanganan kerjasama atau nota kesepahaman antara Polda Kepri dengan lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah di Provinsi Kepri.
“Dasar penanganan MOU saat ini adalah Perkap Nomor 12 tahun 2014 tentang Panduan Penyusunan Kerjasama Kepolisian Negara Indonesia. Kerjasama ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya pada Polda Kepri dalam penegakan dan perlindungan hukum serta sebagai bentuk sinergitas dengan lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah di Provinsi Kepri.”- imbuh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun,M.Si
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun,M.Si menjelaskan bahwa Posisi tugas pokok dan kepentingan yang berbeda antara lembaga pemerintah ,lembaga non pemerintah di Provinsi Kepri dan Polri tidak menutup kemungkinan akan menjadi perbedaan persepsi di lapangan oleh sebab itu dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan mampu mengatasi kendala-kendala tersebut.
Besar Harapan saya kedepan dari kerjasama ini dapat mempermudah koordinasi dan meningkatkan integritas kita di bidang penegakan hukum serta menjadi pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan tugas di lapangan secara rinci dan detail.”- jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun,M.Si
“Terakhir, Saya Ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pengelola objek vital nasional dan objek vital tertentu yang telah memberikan kepercayaan kepada Polri untuk bekerja sama dalam bidang pengamanan dan penegakan hukum.” – tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun,M.Si.
(Humas Polda Kepri)**